SEMARANG, KOMPAS.com — Puluhan buruh dari PT Audio Sumitomo Techno Indonesia (PT ASTI) berunjuk rasa di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (13/8/2012).
Mereka menuntut dibayarkannya hak mereka berupa gaji dan tunjangan hari raya (THR). Tidak dibayarkannya gaji dan THR ini adalah buntut dari aksi mogok mereka menuntut kesejahteraan dari pihak perusahaan.
Selain itu mereka juga terkena PHK sepihak oleh perusahaan karena melakukan unjuk rasa. Atas peristiwa tersebut mereka mendatangi Kantor Disnakertrans Kota Semarang untuk meminta kejelasan nasib mereka. Adapun target aksi hari ini adalah meminta agar pihak Disnakertrans mengeluarkan nota pengawasan terkait pelanggaran upah dan THR yang dilakukan oleh manajemen PT AST Indonesia. Mereka akan menginap hingga tuntutan mereka dipenuhi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.