Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahanan Kabur karena Merasa Dibohongi Polisi

Kompas.com - 10/08/2012, 14:29 WIB
Kontributor Makassar, Hendra Cipto

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com — Motif kaburnya 7 tahanan pencurian anak di bawah umur di Polsekta Bontoala akhirnya terungkap. Keluarga tujuh tahanan tersebut mengaku telah menyerahkan uang jaminan penangguhan penahanan kepada pihak kepolisian, tetapi mereka tak kunjung dilepaskan.

Seperti yang diungkapkan Ayu, kakak kandung Andika (14) yang merupakan salah satu tahanan di bawah umur di Polsekta Bontoala. Kepada Kompas.com, Ayu mengatakan, dirinya dimintai uang sebesar Rp 5,5 juta agar bisa menangguhkan penahanan adiknya terkait keterlibatannya dalam kasus pencurian Play Station. Anehnya, setelah menyerahkan uang tersebut melalui salah seorang penyidik bernama Suyuti, adiknya bersama dua rekannya, yakni Rudi dan Rifky, tidak juga dilepaskan.

"Saya serahkan Rp 5.500.000 sesuai dengan permintaan Kapolsekta melalui Suyuti pada hari Selasa (6/8/2012) kemarin. Katanya, setelah uang diserahkan, besoknya adik saya dan kedua rekannya langsung dibebaskan. Makanya, adik saya nekat menjebol plafon toilet sel markas Polsekta Bontoala dan kabur, karena dijanji-janji oleh polisi," aku Ayu.

Terkait kasus penahanan adiknya dan dugaan pemerasan yang dilakukan oknum aparat di Polsekta Bontoala, Ayu mengaku telah melaporkannya ke Propam Polda Sulsel untuk diproses hukum dan dimintai perlindungannya.

"Saya sekarang ada di Propam Polda Sulsel melapor. Saya minta tolong agar dibantu adik saya bisa tidak ditahan. Jangan sampai mentalnya bisa rusak karena sudah ditahan. Kasihan adikku yang baru 14 tahun ini, cuma ikut-ikutan diajak sama temannya. Lagian juga tidak terbukti betul bersalah," harap Ayu.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel Komisaris Besar Chevy Achmad Sopari yang dikonfirmasi membenarkan adanya rencana penangguhan penahanan terhadap seorang tahanan yang masih di bawah umur, yakni Andika (14). Rencananya pun hanya titipan, tetapi kasusnya tetap lanjut hingga ke persidangan.

"Memang benar adanya rencana itu. Tapi belum juga dilepas, ketujuhnya sudah kabur. Padahal, hanya satu orang yang mau ditangguhkan atau dititipkan ke orang tuanya, sedangkan yang keenam orang lainnya tetap akan ditahan karena sudah sesuai dengan umurnya, dan kasusnya pun berat yakni pencurian dengan pemberatan. Saya juga dapat kemarin dari Polsekta Bontoala demikian," tegasnya.

Mengenai rencana penangguhan terhadap Andika, lanjut mantan Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Sulsel ini, tetap akan dilaksanakan penangguhannya. "Biarpun sudah kabur, tetap Andika akan dilepas. Kalau mengenai penahanan anak di bawah umur, itu memang sudah salah. Biasanya dalam proses penyidikan, anak di bawah umur hanya sebatas saksi untuk tindak kejahatan yang dilakukan orang dewasa," jelasnya.

Sebelumnya telah diberitakan Kompas.com, tujuh orang tahanan kasus pencurian melarikan diri dengan menjebol plafon sel Markas Polsekta Bontoala, Kamis (9/8/2012) sekitar pukul 02.30 Wita. Dari tujuh tahanan tersebut, lima orang di antaranya berhasil diringkus di rumahnya masing-masing di Jalan Maccini Sawah. Mereka antara lain Saharuddin (19), Rifki alias Kiki (17), Rudi (16), Andika (14), dan Daniel (21). Sedangkan Fadli (16) dan Amri (20), keduanya warga sekitar pasar tradisional Panampu.

Dari tujuh orang ini, lima orang di antaranya Saharuddin, Kiki, Rudi, Andika, dan Daniel kembali berhasil diringkus 30 menit setelah kabur dari penjara.

Sementara dua orang lainnya, Fadli dan Amri, kini masih dalam pengejaran polisi. Ketujuh tahanan tersebut kabur saat menjelang sahur dengan menjebol plafon toilet sel markas Polsekta Bontoala yang terbuat dari bahan triplek rapuh. Setelah berhasil, ketujuh tahanan itu menyeberang halaman Masjid Al Markaz Al Islami dan berbaur dengan kerumunan jemaah masjid yang sedang menunaikan ibadah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com