JAKARTA, KOMPAS.com — Untuk meningkatkan minat pemilih pemula, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta kembali melakukan kegiatan KPU Goes to School, seperti yang dilakukan pada putaran pertama lalu.
Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Sosialisasi Kampanye KPU Provinsi DKI Jakarta Sumarno mengatakan, kegiatan ini cukup efektif untuk memperkenalkan demokrasi sejak dini. Dengan demikian, pemilih pemula tidak akan bertingkah apatis dan mau menggunakan hak pilihnya.
"Ini untuk meningkatkan semangat mereka. Ini juga untuk menekan angka golput juga," kata Sumarno, di SMA Negeri 4 Gambir, Jakarta, Rabu (8/8/2012).
Ia menjelaskan, pemilih pemula adalah mereka yang baru memasuki usia memilih, yaitu 17 tahun, atau baru pertama kali menggunakan hak pilihnya dalam pemilu. Umumnya, pemilih pemula terdiri dari pelajar atau mahasiswa.
Tidak hanya itu, ia juga menjelaskan, ada beberapa syarat untuk terdaftar menjadi pemilih dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada). Yang pertama adalah berusia 17 tahun atau lebih atau sudah dan pernah kawin. Selanjutnya, tidak sedang terganggu jiwanya, terdaftar sebagai pemilih, bukan anggota TNI atau Polri, tidak sedang dicabut hak pilihnya, terdaftar dalam DPT untuk Pilkada dan berdomisili sekurang-kurangnya selama 6 bulan di daerah tempat tinggalnya.
Ia juga mengajarkan para siswa SMA Negeri 4 Gambir, Jakarta, untuk dapat mengenali surat suara yang baik dan tidak cacat.
"Kertas suara ini harus bersih dari coretan dan bekas-bekas apa pun. Jika terdapat hal-hal tadi, maka harus meminta kertas suara yang baru," jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.