Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Madiun, Ketua RT dan RW Dapat THR Rp 400.000

Kompas.com - 08/08/2012, 12:06 WIB
Runik Sri Astuti

Penulis

MADIUN, KOMPAS.com — Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur, Rabu (8/8/2012), membagikan tunjangan hari raya kepada ketua rukun tetangga dan rukun warga. Nilainya naik Rp 50.000 dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Wali Kota Madiun Bambang Irianto mengatakan, THR diberikan sebagai bentuk apresiasi pemerintah terhadap para pengurus RT dan RW yang menjadi ujung tombak pelayanan di masyarakat. Adapun besaran THR untuk ketua RT Rp 450.000 per orang, sedangkan THR untuk ketua RW Rp 400.000 per orang.

Selain memberikan THR, pemkot juga memberikan bantuan sosial keagamaan kepada Lembaga Perwakilan Masyarakat Kelurahan, pondok pesantren, masjid, mushala, dan kaum duafa.

Kepala Bagian Humas Kota Madiun Edy Hermayanto menambahkan, anggaran dialokasikan Rp 900 juta dari APBD tahun 2012 pada pos bantuan sosial keagamaan.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com