Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disita, Puluhan Ribu Petasan Berdaya Ledak Tinggi

Kompas.com - 02/08/2012, 15:59 WIB
Kontributor Makassar, Hendra Cipto

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com -- Unit Intelkam Kepolisian Sektor Pelabuhan, Makassar berhasil menyita puluhan ribu petasan berdaya ledak tinggi dari Sultan Dang (55), warga asal Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Hanya saja, pada paket tersebut tidak tercantum nama pengirim yang berasal dari Surabaya melalui jasa pengiriman barang lewat laut.

Terungkapnya kasus ini ketika polisi pengamanan pelabuhan internasional Soekarno-Hatta, Makassar mencurigai 12 karung pada Kamis (2/8/2012). Polisi pun membuntuti mobil milik salah satu perusahaan ekspedisi keluar dari pelabuhan menuju Jalan Tarakan, Makassar.

Sesampainya di perusahaan tersebut, polisi lalu membuka karung, ternyata di dalamnya terdapat 72 kardus berisikan petasan berdaya ledak tinggi. Polisi lalu meminta kepada pemilik perusahaan agar menghubungi nama penerima yang tercantum pada kemasan karung melalui telepon selular untuk mengambil barangnya.

Setibanya di tempat tersebut, polisi langsung meringkus Sultan Dang. Sultan bersama barang bukti berupa 12 karung petasan diamankan di Markas Polsekta Pelabuhan guna pengusutan lebih lanjut.

Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor (Polsek) Pelabuhan, Inspektur Polisi Dua (Ipda) Sophan mengatakan, jenis petasan tersebut sangat membahayakan kapal yang mengangkutnya. Sebab, di dalam ruangan yang suhunya mencapai 20 derajat, petasan tersebut bisa meledak. Beruntung di kapal barang itu tidak meledak.

"Sebelum pelaku dan barang bukti dibawah ke markas komando (Mako), terlebih dahulu kita meminta izin kepada pemilik pengiriman barang dan jasa agar barang tersebut diperiksa pasalnya tidak memiliki alamat," katanya.

Di tempat terpisah, Unit Khusus Reserse dan Kriminal Kepolisian Sektor Kota (Polsekta) Panakkukang dalam oprasi sikat tuntas (Sitas) juga menangkap Taufik (33) dan Udin (40) pemilik petasan di kediamannya di Jalan Angkasa Raya, Kecamatan Panakkukang, Makassar. Mereka ditangkap lantaran menjual petasan.

Dalam operasi sikat tuntas (Sitas) petugas berhasil menyita ribun petasan berbagai jenis, mulai ukuran kecil sampai ukuran besar yang dapat menimbulkan suara keras serta menggangu kenyamanan masyarakat.

Razia tersebut dilakukan berdasarkan perintah Kapolda Sulsel Irjen Pol Mudji Waluyo dan laporan dari masyarakat yang masuk di Sentral Pelayanan Masyarakat Terpadu (SPKT). "Kami berharap dengan operasi ini tidak ada lagi terdengar bunyi petasan terutama saat umat Islam sedang menjalankan ibadah tarawih," harap Kepala Polsekta Panakukang Komisaris Polisi (Kompol) Agung Kanigoro.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com