Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Kendal Izinkan Mobil Dinas Dipakai Mudik

Kompas.com - 31/07/2012, 19:20 WIB
Kontributor Kendal, Slamet Priyatin

Penulis

KENDAL,KOMPAS.com -- Bupati Kendal, Jawa Tengah, Widya Kandi Susanti memperbolehkan pegawai negeri sipil (PNS) di daerahnya menggunakan mobil dinas untuk dipakai mudik saat Lebaran. Asalkan uang yang dipakai untuk beli bensin adalah uang pribadi.

Demikian pula ketika terjadi sesuatu, misalnya kerusakan mobil, harus ditanggung oleh si pemakai. "Silakan pakai mobil dinas saat mudik Lebaran. Tapi bensin dan biaya kerusakan bila ada, ditanggung si pemakai," kata Widya Kandi, Selasa (31/7).

Ia menegaskan, ketika memakai mobil dinas pihaknya melarang mengganti plat merah dengan yang hitam, baik saat mudik atau kegiatan di luar dinas. "Mobil dinas harus berplat merah, jangan diganti dengan plat hitam," tambahnya.

Kasubag Perlengkapan Bagian Umum Pemkab Kendal, Wahyu Yusuf Achmadi menjelaskan, mobil milik Pemkab Kendal semuanya ada 276 unit. Namun 10 persen di antaranya rusak dan tidak bisa dipakai untuk operasional. Sisanya sebanyak 248 mobil masih layak pakai. "Yang dipakai oleh kepala SKPD dan camat, semuanya ada 67 mobil," tambah Wahyu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com