JAKARTA, KOMPAS.com - Markas Besar Polri menyatakan, pasukan Brimob yang memasuki Desa Limbang Jaya I dan II, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir, Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (27/7/2012), datang untuk melakukan patroli dialogis, bukan untuk mengamankan perusahaan perkebunan tebu PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VII Cinta Manis. Kedatangan pasukan polisi menindaklanjuti peristiwa raibnya 127 ton pupuk milik PTPN VII Cinta Manis, Selasa (17/7/2012).
"Jadi kenapa kita gunakan teman-teman dari Brimob, salah satu alasannya, yaitu bahwa kondisi masyarakat saat ini terkait kasus yang ada masih panas. Tapi di lain pihak kita dituntut untuk mengungkap kasus segera. Jadi, kita menggunakan teman-teman Brimob untuk mem-back up kita sehingga anggota yang melaksanakan itu betul-betul terlaksana dengan lancar," terang Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Komisaris Besar Agus Rianto, Senin (30/7/2012).
Sengketa lahan di wilayah itu sudah lama terjadi antara warga dan PTPN VII Cinta Manis. Konflik memuncak ketika massa merusak dan membakar beberapa bangunan di kompleks pabrik PTPN VII pada Selasa (17/7/2012).
Agus menerangkan, pihaknya sempat melakukan komunikasi dialogis terhadap masyarakat setempat ketika melintas. Namun saat melintas di Limbang Jaya 2 terjadi pengadangan kendaraan oleh warga. Menurut Agus, awalnya polisi telah memberi peringatan terhadap warga. Namun warga melempari pasukan polisi yang dibalas dengan gas air mata, kemudian peluru hampa, dan akhirnya peluru karet karena kegiatan masyarakat belum dapat dihentikan.
"Perlu dilakukan tindakan tegas oleh Polri karena kendaraan kita diadang masyarakat sehingga anggota tidak bisa lanjutkan perjalanan," kata dia.
Tembakan peluru karet, kata Agus, tak juga mampu membubarkan massa. Akhirnya, melalui dialog dengan tokoh masyarakat setempat warga bersedia membubarkan diri. Bentrokan yang terjadi pada Jumat sore itu menewaskan seorang anak berusia 12 tahun yakni Angga Bin Dharmawan.
Angga diduga tewas tertembak pada bagian telinga saat terjadi bentrok tersebut. Namun Polri mengaku belum menemukan proyektil peluru tersebut. Peluru diduga menembus kepala Angga. Empat warga lainnya juga luka terkena tembakan.
"Kita perlu pertanyakan ke masyarakat kenapa anak diajak untuk mengadang aparat. Aparat bukan mau menakut-takuti. Kita mau menegakkan hukum yang ada. Siapapun yang melanggar hukum kita proses," lanjut Agus.
Diberitakan sebelumnya, sejak bentrokan di lahan PTPN VII Cinta Manis, polisi telah dua kali memasuki desa itu. Warga merasa terintimidasi oleh kehadiran polisi bersenjata yang memasuki desa. Sikap Kepolisian itu menimbulkan antipati warga yang memicu penyerangan terhadap iring-iringan kendaraan Brimob itu. Pada konfilk lahan, massa sempat mengepung kompleks PTPN VII Cinta Manis dengan berbekal senjata tajam.
Massa dari Gerakan Petani Penesak Bersatu (GPPB) mengaku kecewa karena tuntutan lahan yang diajukan tak dikabulkan. Tuntutan terhadap lahan PTPN VII Cinta Manis seluas sekitar 15.000 hektar diajukan warga dari 21 desa sejak Juni lalu. Beberapa kali mereka menggelar unjuk rasa serta menduduki lahan PTPN VII Cinta Manis. Mereka mengklaim lahan itu diambil paksa tanpa ganti rugi yang sesuai pada tahun 1982.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.