Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Bertugas Setahun, Seorang Anggota Polisi Dipecat

Kompas.com - 17/07/2012, 16:28 WIB
Kontributor Pamekasan, Taufiqurrahman

Penulis

PAMEKASAN, KOMPAS.com - Brigadir Taqwin Rono Jaza dipecat dari anggota Kepolisian Resor Pamekasan, Jawa Timur, karena tidak pernah bertugas selama setahun lebih.

Taqin juga terlibat dalam penipuan berupa simpan-pinjam salah satu warga di Pamekasan. Pemecatan Taqwin digelar dalam upacara khusus di depan Mapolres Pamekasan, Selasa (17/7/2012). Upacara dipimpin langsung Kapolres Pamekasan, AKBP Nanang Chadarusman.

Nanang Chadarusman, melalui Kasubag Humas Polres Pamekasan AKP Suyono, menyatakan, yang bersangkuta terbukti melakukan tindakan disiplin sebagai anggota polisi. Bahkan, yang bersangkutan juga pernah ditahan di Mapolres Pamekasan. Namun, sanksi yang dijatuhkan kepada Taqwin tidak membuatnya jera.

"Tindakan Taqwin tidak ada perubahan meskipun sudah diberi sanksi tahanan. Bahkan, dia tidak pernah menjalankan tugasnya setelah menjalani masa tahanan di Mapolres Pamekasan," terang Suyono.

Ditambahkan Suyono, jika masyarakat menemukan orang atas nama di atas dan masih mengaku sebagai anggota Polres Pamekasan, secepatnya untuk melapor ke aparat kepolisian terdekat.

"Kalau dia masih mengaku sebagai anggota aktif, bisa-bisa dia melakukan tindak pindana yang bisa merugikan orang lain," ujarnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com