Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Amankan Ribuan Petasan

Kompas.com - 09/07/2012, 18:05 WIB
Agustinus Handoko

Penulis

PONTIANAK, KOMPAS.com - Kepolisian Sektor Sungai Raya, Kubu Raya, Kalimantan Barat mengamankan 54.200 bungkus petasan berbagai jenis. Kembang api akan dimusnahkan dengan cara direndam air.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Pontianak Komisaris Puji Prayitno, Senin (9/7/2012) mengatakan, polisi menyita 54.000 bungkus atau 540.000 batang kembang api korek.

Selain itu, polisi juga menyita 200 bungkus atau 4.000 batang petasan gedung. "Saat ini barang bukti ada di markas Polsek Sungai Raya dan akan segera dimusnahkan dengan cara direndam supaya tidak bisa digunakan lagi," kata Puji.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com