PONTIANAK, KOMPAS.com - Kepolisian Sektor Sungai Raya, Kubu Raya, Kalimantan Barat mengamankan 54.200 bungkus petasan berbagai jenis. Kembang api akan dimusnahkan dengan cara direndam air.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Pontianak Komisaris Puji Prayitno, Senin (9/7/2012) mengatakan, polisi menyita 54.000 bungkus atau 540.000 batang kembang api korek.
Selain itu, polisi juga menyita 200 bungkus atau 4.000 batang petasan gedung. "Saat ini barang bukti ada di markas Polsek Sungai Raya dan akan segera dimusnahkan dengan cara direndam supaya tidak bisa digunakan lagi," kata Puji.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.