Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembebasan Lahan untuk Jalur Rel Ganda di Brebes, 64 Persen

Kompas.com - 20/06/2012, 21:58 WIB
Siwi Nurbiajanti

Penulis

BREBES, KOMPAS.com - Pembebasan lahan untuk pengadaan tanah pada proyek jalur rel ganda lintas utara Jawa di Kabupaten Brebes, Jawa Tegah, sudah mencapai sekitar 64 persen. Sebagian masyarakat yang sebelumnya belum sepakat dengan harga yang ditawarkan pemerintah, akhirnya setuju dan merelakan tanah atau bangunan mereka.

Data dari Panitia Pengadaan Tanah (P2T) Kabupaten Brebes, Rabu (20/6/2012), menyebutkan, wilayah di Kabupaten Brebes yang akan terkena proyek rel ganda lintas utara Jawa, meliputi 12 desa di lima kecamatan, yaitu Kecama tan Losari, Bulakamba, Tanjung, Wanasari, dan Brebes.

Panjang wilayah yang akan digunakan untuk jalur rel ganda di Brebes mencapai 32 kilometer, dengan luas tanah sekitar 66.350 meter persegi.

Saat ini, pengadaan tanah pada enam desa yang akan terlewati proyek sudah mencapai 100 persen. Keenam desa itu meliputi Desa Bulusari, Cimohong, Bulakparen, dan Kluwut di Kecamatan Bulakamba, serta Desa Tanjung di Kecamatan Tanjung, dan Kelurahan Brebes di Kecamatan Brebes.

Empat desa lainnya juga sudah dibebaskan, tetapi persentase pembebasan masih sekitar 45,2 persen hingga 80,6 persen.

Satu desa masih dalam proses negosiasi, yaitu Desa Pebatan di Kecamatan Wanasari , serta pada satu desa belum dilakukan musyawarah, yaitu Desa Kemurangkulon di Kecamatan Tanjung.

Secara keseluruhan, dari 66.350 meter persegi yang terkena proyek rel ganda, pembebasan sudah mencapai 42.509 meter persegi atau sekitar 64,2 persen.

Wakil Ketua P2T Kabupaten Brebes, Suprapto, mengatakan, saat ini pembebasan lahan masih terus berlangsung. Meskipun masih ada sebagian masyarakat yang belum sepakat, namun sebagian besar sudah menyetujuinya dan memahami bahwa tanah tersebut akan digunakan untuk kepentingan umum.

 

 

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com