Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemekaran Jangan Menyisakan Masalah

Kompas.com - 18/06/2012, 01:56 WIB

Pemberdayaan

Pemekaran wilayah selain agar masyarakat menjadi lebih terlayani juga dimaksudkan untuk memberdayakan putra daerah agar tidak merasa menjadi penonton saja di wilayahnya. Dengan adanya pemekaran, mereka juga bisa turut terlibat menjadi ”pemain” dan turut membangun wilayahnya.

Sejauh ini, menurut Abdul Hakam Naja, sejak reformasi telah muncul 205 daerah otonomi baru yang dimekarkan. Kini di Indonesia ada 497 kabupaten/kota di 33 provinsi. Setelah moratorium (penghentian sementara) pemekaran daerah otonom, terkait evaluasi 205 daerah otonomi baru yang dimekarkan, DPR pun lebih selektif.

”Dari 200 usulan daerah pemekaran, hanya 19 wilayah yang akhirnya dimekarkan, termasuk Pegunungan Arfak dan Manokwari Selatan. Persyaratan administratif sudah lengkap, mudah-mudahan dalam dua kali masa sidang sudah bisa kami putuskan,” kata anggota DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional tersebut.

Dalam dialog dengan Pemkab Manokwari dan Pemprov Papua Barat Sabtu malam, Naja menekankan kembali agar benar-benar diperhatikan soal penentuan ibu kota kabupaten dan soal penyerahan aset. Di beberapa daerah yang dimekarkan, soal penyerahan aset belum selesai. Masalah lainnya yang harus diperhatikan adalah soal batas wilayah antardaerah.

Agaknya calon Kabupaten Pegunungan Arfak dan Manokwari Selatan tinggal menunggu waktu. Sembari menunggu waktu, harus dipikirkan kemungkinan masalah-masalah yang timbul dan segera diantisipasi agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

(Elok Dyah Messwati)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com