Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terancam Tidak Terima Raskin

Kompas.com - 14/06/2012, 04:11 WIB

Madiun, Kompas - Ribuan penduduk miskin di Kabupaten Madiun dan Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, terancam tidak menerima jatah beras keluarga miskin bulan Juni 2012. Mereka belum melunasi pembayaran jatah beras tersebut enam bulan terakhir yang totalnya mencapai Rp 1,3 miliar.

Kepala Sub Divre Perum Bulog Madiun Taufan Akib mengatakan, tunggakan terbesar terjadi di Kabupaten Ngawi. Akumulasi tunggakan dari bulan Januari sampai tanggal 11 Juni 2012 mencapai Rp 1,329 miliar. Adapun di Kabupaten Madiun, nilai tunggakannya Rp 57,9 juta.

”Kami harap tunggakan itu segera dilunasi supaya tidak menghambat penyaluran raskin (beras untuk warga miskin) dan juga tidak menghalangi hak warga miskin lain yang sudah melunasi pembayaran untuk menerima beras. Sesuai aturan, kami tidak boleh mendistribusikan raskin apabila masih ada tunggakan,” ujarnya, Rabu (13/6).

Di Kabupaten Madiun, tunggakan raskin senilai Rp 57,9 juta terjadi di 8 kecamatan dari total 15 kecamatan di wilayah itu. Dari 8 kecamatan itu, jumlah desa yang menunggak lebih dari 20 desa, di antaranya di Kecamatan Kebonsari menunggak Rp 2,7 juta, Kecamatan Dagangan Rp 11,5 juta, Kecamatan Kare Rp 14,7 juta, dan Kecamatan Gemarang Rp 8,5 juta.

Selain itu, tunggakan pembayaran raskin juga terjadi di Kecamatan Balerejo sebanyak Rp 3,2 juta, Kecamatan Mejayan Rp 1,7 juta, dan Kecamatan Saradan Rp 13,2 juta. Sebelumnya, pada tanggal 1 Juni 2012 lalu, nilai tunggakan raskin di Kabupaten Madiun mencapai Rp 134 juta.

Sementara di Kabupaten Ngawi, nilai tunggakan raskin mencapai Rp 1,329 miliar. Jumlah desa yang menunggak lebih dari 150 dari 219 desa di wilayah itu.

Dari 146.037 rumah tangga sasaran (RTS) penerima raskin di wilayah Bulog Sub Divre Madiun, sebanyak 90.118 RTS berada di Kabupaten Ngawi. Sisanya yang 50.429 RTS, tersebar di Kabupaten Madiun dan 5.490 RTS di Kota Madiun. Setiap rumah tangga berhak menerima 15 kg beras raskin per bulan dengan harga yang harus mereka tebus Rp 1.600 per kg atau Rp 24.000 per 15 kg.

Taufan mengatakan, sebagian besar tunggakan pembayaran beras raskin disebabkan oleh ketidakmampuan keuangan RTS menebus harga raskin. Apalagi di Ngawi, banyak warga yang sangat miskin, terutama yang tinggal di 95 desa di tepi hutan.

Tidak sedikit tunggakan disebabkan ulah oknum pengumpul uang di tingkat desa dan kecamatan. Misalnya, uang pembayaran raskin dipinjam dulu untuk kebutuhan pribadi. Misalnya, seorang kepala desa di Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, bulan lalu meminjam uang raskin Rp 60 juta untuk kepentingan pribadi.

Kepala Bagian Perekonomian Kabupaten Madiun Komari mengatakan, pihaknya terus berupaya meminimalkan tunggakan raskin dengan melakukan pengawasan berjenjang dari tingkat desa hingga kecamatan. (NIK)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com