Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang MTQ, PNS Kota Ambon Diliburkan

Kompas.com - 06/06/2012, 14:23 WIB
Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty

Penulis

AMBON, KOMPAS.com - Pegawai di Kantor Gubernur Maluku dan Kantor Wali Kota Ambon Rabu (6/6/2012) diliburkan. Kebijakan meliburkan ribuan pegawai negeri sipil (PNS) di Ambon ini guna mendukung kelancaran pelaksanaan Musabaqah Tilawati Quran (MTQ) di Kota Ambon yang akan dibuka Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada Jumat, 8/6/2012.

Wakil Gubernur Maluku, Said Assagaf mengakui, kebijakan meliburkan PNS di Kota Ambon telah mendapat izin dari Pemerintah Pusat. Hal ini dilakukan untuk mensterilkan kawasan tempat pembukaan MTQ yang tepat berada di depan kantor tersebut.

“Mulai hari ini sampai pelaksanaan pembukaan MTQ, PNS di Kantor Gubernur kami  liburkan. Ini upaya kami untuk mendukung MTQ,”kata Assagaf.

Ia mengatakan, PNS yang diliburkan, selanjutnya akan membantu panitia untuk menyambut kedatangan para kafilah (delegasi) dan mempersiapkan berbagai hal lainnya untuk mendukung palaksanaan MTQ.

“Banyak yang mengambil peran untuk menyambut kedatangan kafilah, dan juga mempersiapkan hal-hal lainnya,”jelasnya.

Ditemui di tempat terpisah, Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy membenarkan, adanya kebijakan meliburkan PNS di Pemerintah Kota Ambon.”

"PNS akan kami liburkan mulai dari tanggal 7 hingga tanggal 8 (Juni) nanti, ini sudah mendapat persetujuan pemerintah pusat,”ungkapnya.

Menurutnya, kebijakan meliburkan PNS karena di areal Kantor Wali Kota Ambon juga akan disterilkan saat acara puncak pembukaan MTQ nanti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com