Menurut Otoy, warga juga baru mengetahui kejadian itu beberapa jam setelah kejadian.
Kampung tempat Otoy tinggal menjadi jalan masuk menuju lokasi penggalian tersebut. Jarak dari kampung ke lokasi penggalian di punggung gunung sekitar 4 kilometer, tetapi jalan yang dilalui menanjak.
”Lokasi menuju ke sana agak berat sehingga evakuasi dilakukan dengan cara manual,” tutur Dedi, anggota Taruna Siaga Bencana Kecamatan Sukajaya yang membantu evakuasi.
Kampung terdekat menuju lokasi di Desa Pangradin dipenuhi puluhan rekan korban. Mereka menolak kehadiran wartawan yang hendak meliput peristiwa tersebut. Beberapa wartawan bahkan sempat diintimidasi untuk menjauhi lokasi.
Peristiwa tewasnya gurandil tertimbun longsor di Kabupaten Bogor bukan sekali ini saja terjadi. Pada April 2011, enam gurandil tewas dan empat luka-luka akibat tertimbun longsoran tebing di lubang galian Gunung Guruh di kawasan hutan Perhutani di Desa Cintamanik, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor.
Gurandil
Kendati membahayakan dan melanggar hukum, pemerintah belum bisa menghentikan mereka. Menurut Wakil Bupati Bogor Karyawan Fathurachman, pihaknya belum menemukan formula yang tepat untuk menghentikan gurandil. Apalagi, menurut dia, sebagian besar gurandil yang beroperasi di sana bukan warga Kabupaten Bogor, melainkan dari Lampung atau Banten.
Menurut dia, pihaknya sudah berupaya memfasilitasi warga Kabupaten Bogor untuk tidak menjadi gurandil dengan memberi bantuan di sektor peternakan dan pertanian. Namun, diakuinya, upaya itu belum sepenuhnya berhasil.
”Mereka itu sebagian besar tidak terdata karena biasanya sebulan menambang, lalu 5-6 bulan libur karena hasilnya cukup besar. Idealnya memang (penambangan ilegal tersebut) ditutup,” ujarnya.