Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Pemukulan di Bandara Ternate Dijaga Ketat

Kompas.com - 25/05/2012, 17:50 WIB
Anton Abdul Karim

Penulis

TERNATE, KOMPAS.com - Polda Maluku Utara (Malut) telah menetapkan salah satu tersangka terkait kasus penganiayaan di Bandara Babullah, Ternate, Kamis (24/5/2012). Tersangka berinisial D saat ini mendapat pengawalan ketat dari Polda Malut.

Para wartawan dilarang mengambil gambar terhadap si pelaku penganiayaan saat kunjungan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum bersama Sekjen Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono yang akrab disapa Ibas.

"Pelakunya sekarang kita bisa indikasikan kuat satu orang. Inisialnya D, sementara diperiksa intensif di unit reserse kriminal umum," ungkap Kepala Polda Malut, Brigjen Pol Affan Richwanto saat memberikan keterangan pers di Ternate, Jumat (25/5/2012) sore.

Sejumlah wartawan yang meminta untuk mengambil gambar si pelaku tidak diberikan izin. Polda beralasan tersangka belum bisa diganggu karena masih menjalani pemeriksaan intensif. Setelah diselidiki, ternyata D merupakan salah seorang pengurus Partai Demokrat di DPD I Maluku Utara.

Selain D, Polda Malut juga telah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi. Kelima saksi ini menurut Affan, merupakan orang yang betul-betul melihat secara langsung penganiayaan yang dilakukan D terhadap salah satu petinggi DPP Partai Demokrat yang datang ke Ternate bersama Anas dan Ibas.

"Kita punya saksi maksimal, sudah lima atau enam. Ini yang kita periksa dan saksi terhadap kasus ini merupakan saksi yang betul-betul melihat kejadiannya. Ya nilainya akurat lah," tegas Affan.

Affan menambahkan, saat ini pihaknya masih fokus pada penyelidikan kriminalitas pada saat insiden di Bandara Babullah Ternate. Diakui Kapolda, insiden di Bandara Babullah itu merupakan aksi pengeroyokan. Sehingga pelaku nanti dijerat dengan KHUP pasal 170 dan 351.

Namun tidak menutup kemungkinan, lanjut Kapolda, masih ada pengembangan kasus lagi setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku D beserta para saksi. "Akan kita kembangkan nanti pada pemeriksaan. Yang kita lihat sekarang kasusnya dulu, bahwa ada kriminalitas dan faktanya ada penganiayaan," tandas Affan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com