Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buru Harta Karun Soekarno, Malah Curi Mobil

Kompas.com - 09/05/2012, 13:09 WIB
Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - Gagal memburu harta karun misterius yang disebut-sebut sebagai milik Presiden RI pertama Soekarno, SP (43) putus asa. Warga Bangkalan Madura ini kemudian menggelapkan mobil yang dipakainya untuk mengganti biaya operasional berburu.

Mobil Toyota Avanza L-1651- VR milik persewaan mobil di Jalan Manukan Tengah IV tersebut digadaikan berantai kepada lima orang lainnya yang semuanya kini menjadi tersangka, dan menjalani pemerikaaan di Unit Jatanum Reskrim Polrestabes Surabaya.

Ke-5 tersangka tersebut adalah adalah AT (27), BB (41), dan JP (40) asal Malang, SB dan SG (50) warga Probolinggo.

Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Farman mengatakan, aksi penggelapan itu berawal dari keinginan Suparman memburu harta karun mantan presiden RI yang masih misterius, berupa barang antik dan emas kuno.

''Tapi karena barang yang diburu tak juga didapat, Suparman mulai kehabisan bekal dan memutar otak untuk mendapatkan uang,'' kata Farman, Rabu (9/5/2012).

Mobil tersebut akhirnya digadaikan kepada lima tersangka lainnya secara berantai dan berakhir kepada SG. Terakhir SG menjual mobil tersebut kepada seseorang berinisial AG yang kini masih diburu polisi seharga Rp 30 juta.

Keenam tersangka, kata Farman, dijerat dengan Pasal 378 jo 372 KHUP karena masing-masing mendapat keuntungan dari aksi kejahatan ini. ''Hukumannya maksimal 5 tahun penjara,'' tegas Farman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com