Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Intimi Siswi SMP, Sopir Truk Dibui

Kompas.com - 25/04/2012, 14:47 WIB
Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com — NA (15) dengan sangat terpaksa tidak bisa mengikuti Ujian Nasional tahun ini. Siswi kelas III SMP ini harus menjaga kesehatan tubuh demi janin 4 bulan yang dikandungnya. Warga Jalan Petemon, Surabaya, itu adalah korban perilaku NUR (23), pria yang sehari-harinya berprofesi sebagai sopir truk, warga Jalan Sememi Jaya, Surabaya.

NUR tidak sadar bahwa bukti cintanya kepada NA yang masih di bawah umur membawanya ke balik jeruji besi Polrestabes Surabaya. Menurut Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak, Polrestabes Surabaya, Ajun Komisaris Suratmi, korban mengenal dan mulai berpacaran dengan korban sejak September 2011 lalu.

''Tersangka sering kali merayu korban untuk berhubungan badan sebagai bukti rasa cintanya,'' kata Suratmi, Selasa (24/4/2012) kemarin.

Karena NUR berjanji akan menikahi, korban pun mengabulkan ajakan tersangka. Perbuatan haram itu akhirnya dilakukan beberapa kali di kamar kos dan rumah tersangka saat korban menginap. Kini, korban dinyatakan hamil empat bulan.

Tidak terima dengan apa yang dilakukan tersangka, orang tua NA melapor ulah NUR ke Polrestabes Surabaya. ''Tersangka kemudian berhasil ditangkap polisi di kediamannya beberapa minggu lalu, beserta barang bukti, di antaranya berupa sebuah bra, celana dalam, dan beberapa busana milik korban,'' tambah Suratmi.

NUR dijerat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, khususnya Pasal 81 Ayat 2 dengan ancaman maksimal selama 15 tahun penjara, dan denda minimal Rp 60 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com