CIREBON, KOMPAS — Kesulitan mengakses permodalan dari lembaga keuangan yang resmi membuat pedagang kecil dan pedagang di pasar tradisional Cirebon, Jawa Barat, terjerat rentenir. Kondisi ini ingin diatasi dengan peluncuran kredit cinta rakyat (KCR) dari Bank Jabar-Banten yang mulai disosialisasikan tahun ini.
Pola kredit hasil kerja sama antara Pemerintah Provinsi Jabar dengan Bank Jabar-Banten (BJB) ini memberlakukan bunga rendah, yakni 9,3 persen per tahun atau setara 0,6 persen per bulan. Pinjaman yang diberikan berkisar Rp 20 juta-Rp 50 juta per orang. Untuk di Kota Cirebon saja, tahun ini ditargetkan kredit sebesar Rp 4 miliar.
Manajer Komersial Bank Jabar-Banten Wilayah Kota Cirebon, Bambang Kendra Senjaya, Senin (16/4), saat menyosialisasikan KCR kepada sekitar 20 perwakilan kampung di Kota Cirebon, mengatakan, KCR diperuntukkan bagi pengusaha kecil yang bergerak di bidang perdagangan, peternakan, perikanan, perkebunan, pertanian, dan jasa. Kendati demikian, kredit ini tak bebas agunan.
”Syarat mengajukan KCR ialah fotokopi KTP, kartu keluarga (KK), surat nikah, dan jaminan seperti surat kepemilikan kendaraan bermotor (sepeda motor), atau surat tanah berupa girik atau letter C,” kata Bambang.
Pengecekan fisik dan potensi usaha dilakukan guna menghindari kemungkinan kredit macet. Persoalannya, banyak masyarakat yang terbiasa dengan model bantuan berupa hibah, sehingga kesadaran mereka mengembalikan setiap dana bantuan dari pemerintah relatif rendah.
Rustaji, perwakilan tokoh kampung dari Kesenden, Kecamatan Kejaksan, mengatakan, warga yang ingin mengajukan KCR sebaiknya didampingi Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) di tiap kelurahan. Dengan demikian, mereka lebih terjamin dan mendapat kepercayaan dari pihak bank.
Hery Susanto, Direktur Eksekutif Komunal, sebuah lembaga swasembada yang bergerak di bidang sosial di Cirebon, mengatakan, risiko kredit macet karena persoalan mental masyarakat bisa diatasi asalkan sistem diperbaiki. ”Masyarakat jadi bermental seperti itu karena pemerintah membiasakannya. Pemerintah harus mengawasi pencairan KCR,” ujar Hery selaku fasilitator sosialisasi itu.