Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satono Jadi Buronan Kejaksaan

Kompas.com - 10/04/2012, 03:50 WIB

Bandar Lampung, Kompas - Terpidana 15 tahun penjara, Bupati Lampung Timur (nonaktif) Satono, ditetapkan sebagai buronan oleh Kejaksaan Negeri Bandar Lampung. Satono kini menghilang, tidak diketahui keberadaannya baik oleh jaksa maupun keluarganya.

Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung Priyanto, Senin (9/4), mengatakan, pihaknya berkoordinasi dengan Polda Lampung dan Kejaksaan Agung untuk mencari Satono. Putusan kasasi Mahkamah Agung memvonis Satono bersalah melakukan tindak pidana penyelewengan APBD Rp 119 miliar. Ia dua kali mangkir dari panggilan jaksa.

”Beliau sudah dua kali kami panggil secara patut, tetapi tidak juga hadir. Kini, Satono kami tetapkan dalam DPO (daftar pencarian orang). Kami tengah fokus mencarinya,” ujar Priyanto.

Kemarin siang, di kantor Kejari Bandar Lampung terlihat pula Kapolres Bandar Lampung Komisaris Besar M Nurrochman. Tim eksekutor dari Kejari Bandar Lampung dibantu Polres Kota Bandar Lampung kemarin langsung bergerak mencari Satono di sejumlah rumah kediamannya. Namun, dari tiga rumah miliknya di Bandar Lampung, yaitu di Jalan Antasari, di Enggal, dan Citra Garden, Satono tidak tampak.

”Kami hanya bertemu anaknya, Doni, dan istri Satono (Rice Megawati). Istrinya sampai nangis-nangis, bersumpah demi Allah, tidak tahu suaminya. Terakhir katanya mereka bertemu 27 Maret lalu,” ujar Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Bandar Lampung Teguh Heriyanto yang memimpin pencarian Satono di rumah mewah di Enggal.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Adi Toegarisman mengatakan, pihaknya menunggu laporan dari Kejati Lampung. Anggota Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW), Emerson Yuntho, mengatakan, terpidana koruptor memang berpotensi kabur jika eksekusinya ditunda-tunda. (JON/FAJ)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com