Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Koalisi NGO HAM Aceh Pantau Pilkada

Kompas.com - 05/04/2012, 19:09 WIB
Mohamad Burhanudin

Penulis

BANDA ACEH, KOMPAS.com - Koalisi NGO Hak Asasi Manusia (HAM) Aceh dibantu 108 relawan, memantau tindak kekerasan terkait Pilkada Aceh di 18 kabupaten dan kota di Aceh.

Pemilihan di daerah-daerah itu, dilakukan secara acak dan dengan pertimbangan prediksi tingkat kekerasan di wilayah-wilayah tersebut.

"Kami memantau sejak 1 April 2012. Hanya Subulussalam, Singkil, Gayo Lues, Aceh Tenggara, dan Simeulue yang tidak masuk dalam pemantauan Koalisi NGO HAM," ujar Evi Narti Zain, Direktur Koalisi NGO HAM Aceh dalam keterangan persnya, Kamis (5/4/2012).  

 

Pemantauan itu, kata Evi, karena terjadinya kekerasan akhir-akhir ini dalam pilkada seperti intimidasi terhadap para pendukung kandidat tertentu oleh kandidat lain, saat menghadiri kampanye.  

 

"Yang dipantau secara umum ialah pelanggaran pilkada, kode etik, dan administrasi atau pidana secara umum. Selain itu juga pelanggaran pidana khusus seperti kekerasan fisik dan nonfisik, intimidasi, atau dengan kata lain hak sosial politik pemilih," ujar Evi.  

 

Dia mengatakan, kekerasan-kekerasan yang terjadi dalam pilkada tidak diselesaikan dengan Undang-Undang Pidana melainkan Undang-Undang Pemilu. Padahal, penyelesaian dengan menggunakan Undang-Undang Pemilu hanya berlaku selama 14 hari saja.  

 

Teknis pemantauan dilakukan dengan menempatkan enam relawan di tiap daerah. Para relawan dipimpin seorang koordinator dan dibekali formulir pemantauan. Jumlahnya 108 orang.

Menurut Evi, Koalisi NGO HAM beserta anggota jaringan di kabupaten dan kota ingin mendorong tercapainya pilkada damai tanpa intimidasi dan kekerasan.  

 

Dalam pemantauan tersebut, Koalisi melibatkan sepuluh anggota jaringan yaitu PB HAM Aceh Selatan, YPK, SPKP HAM, PB HAM Pidie, LPLH, Kontras Aceh, PUSPA, PB HAM Aceh Tengah, dan PB HAM Aceh Timur, serta Citra Desa Indonesai (CDI).  

 

Selain itu, Koalisi NGO HAM Aceh juga membuka pengaduan untuk masyarakat umum terkait kasus intimidasi dan kekerasan terkait pilkada, dengan membuka SMS center di nomor 085286684580 dan e-mail pilkada @koalisi-ham.org.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com