Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDIP Bantah Tunggangi Demo Penolakan Kenaikan BBM

Kompas.com - 27/03/2012, 17:41 WIB
Maria Natalia

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah partai politik melayangkan kritik pedas pada Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), yang diduga menunggangi aksi unjuk rasa di sejumlah daerah untuk menolak kenaikan harga bahan bakar minyak. Namun hal tersebut dibantah oleh partai tersebut.

Menurut Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Internal PDIP Eriko Sotarduga, partai dalam hal ini Ketua Umum, Megawati Soekarnoputri telah mengeluarkan surat instruksi kepada seluruh kader di daerah agar tidak berdemo ke Jakarta. Surat itu dikeluarkan agar tidak muncul kesan demo tersebut ditunggangi oleh PDIP.

"Kita melihat ada indikasi PDIP disebut-sebut ikut menunggangi demo. Maka melalui surat ini ditegaskan hal itu tidak benar. DPP menginstruksikan kepada seluruh DPD dan DPC untuk waspada terhadap pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang akan membuat kerusuhan dan dapat merusak citra partai," kata Eriko di Senayan, Jakarta, Selasa (27/3/2012).

Menurut Eriko, surat instruksi Megawati Soekarnoputri per tanggal 26 Maret 2012 dikeluarkan karena mencermati situasi saat ini.

Menurutnya, memang ada surat pertama yang dikeluarkan pada 15 Maret 2012 lalu oleh partai. Namun, surat itu bukan untuk menyuruh agar kader PDIP harus turun di jalan dan melakukan aksi unjuk rasa, melainkan meminta dukungan terkait penolakan kenaikan harga BBM. Sedangkan, surat kedua yang dilayangkan ini, kata dia, sebagai petunjuk bagi kader bukan karena partai sedang ketakutan dituduh sebagai otak aksi unjuk rasa yang ramai dilakukan.

"Kalau takut tentu kita tidak turun. Jadi, surat ini melihat situasi rakyat saat ini. Harus diingat, partai juga bagian rakyat," tutur Eriko.

Adapun surat Megawati bernomor 1825/IN/DPP/III/2012, tanggal 26 Maret 2012 mengenai pelarangan aksi unjuk rasa oleh kadernya sebagai berikut:

Merdeka!!! Sehubungan dengan Surat DPP PDI Perjuangan Nomor: 1809/IN/DPP/III/2012 tanggal 15 Maret 2012 tentang instruksi, serta mencermati perkembangan situasi yang ada saat ini, maka DPP PDI Perjuangan menyampaikan hal-hal sebagai berikut :

1. Menegaskan bahwa pernyataan sikap menolak kenaikan harga BBM oleh struktural partai di seluruh Indonesia disampaikan kepada DPRD/Pemerintah Daerah tingkat Provinsi/Kabupaten/Kota di wilayahnya masing-masing.

2. Dalam menyampaikan pernyataan sikap menolak kenaikan harga BBM dilarang menggunakan atribut partai dan tidak boleh melibatkan pihak ketiga di luar kader partai.

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 24 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 24 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Polri Sebut Mayoritas Judi Online Dioperasikan dari Mekong Raya

    Polri Sebut Mayoritas Judi Online Dioperasikan dari Mekong Raya

    Nasional
    KPK Sadap Lebih dari 500 Ponsel, tetapi 'Zonk' karena Koruptor Makin Pintar

    KPK Sadap Lebih dari 500 Ponsel, tetapi "Zonk" karena Koruptor Makin Pintar

    Nasional
    Polri Sebut Bandar Judi “Online” Akan Dijerat TPPU

    Polri Sebut Bandar Judi “Online” Akan Dijerat TPPU

    Nasional
    Pimpinan KPK Sebut OTT 'Hiburan' agar Masyarakat Senang

    Pimpinan KPK Sebut OTT "Hiburan" agar Masyarakat Senang

    Nasional
    Dapat Banyak Ucapan Ulang Tahun, Jokowi: Terima Kasih Seluruh Masyarakat Atas Perhatiannya

    Dapat Banyak Ucapan Ulang Tahun, Jokowi: Terima Kasih Seluruh Masyarakat Atas Perhatiannya

    Nasional
    Polri: Perputaran Uang 3 Situs Judi Online dengan 18 Tersangka Capai Rp1 Triliun

    Polri: Perputaran Uang 3 Situs Judi Online dengan 18 Tersangka Capai Rp1 Triliun

    Nasional
    Menag: Tidak Ada Penyalahgunaan Kuota Haji Tambahan

    Menag: Tidak Ada Penyalahgunaan Kuota Haji Tambahan

    Nasional
    Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi 'Online' Sejak 2022, Puluhan Ribu Situs Diblokir

    Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi "Online" Sejak 2022, Puluhan Ribu Situs Diblokir

    Nasional
    KPK Geledah Rumah Mantan Direktur PT PGN

    KPK Geledah Rumah Mantan Direktur PT PGN

    Nasional
    Imbas Gangguan PDN, Lembaga Pemerintah Diminta Tak Terlalu Bergantung

    Imbas Gangguan PDN, Lembaga Pemerintah Diminta Tak Terlalu Bergantung

    Nasional
    Soroti Vonis Achsanul Qosasi, Wakil Ketua KPK: Korupsi Rp 40 M, Hukumannya 2,5 Tahun

    Soroti Vonis Achsanul Qosasi, Wakil Ketua KPK: Korupsi Rp 40 M, Hukumannya 2,5 Tahun

    Nasional
    Polri Akui Anggotanya Kurang Teliti saat Awal Pengusutan Kasus 'Vina Cirebon'

    Polri Akui Anggotanya Kurang Teliti saat Awal Pengusutan Kasus "Vina Cirebon"

    Nasional
    Tanggapi Survei Litbang Kompas, Istana: Presiden Konsisten Jalankan Kepemimpinan Merakyat

    Tanggapi Survei Litbang Kompas, Istana: Presiden Konsisten Jalankan Kepemimpinan Merakyat

    Nasional
    Kemensos: Bansos Tak Diberikan ke Pelaku Judi Online, Tetapi Keluarganya Berhak Menerima

    Kemensos: Bansos Tak Diberikan ke Pelaku Judi Online, Tetapi Keluarganya Berhak Menerima

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com