Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden: Silakan Unjuk Rasa

Kompas.com - 24/03/2012, 05:01 WIB

Di Medan dan di Jakarta, unjuk rasa juga diwarnai aksi bentrokan dengan aparat keamanan. Namun, aksi-aksi itu dapat segera ditangani.

Polri telah menyiapkan langkah antisipasi untuk menghadapi eskalasi ujuk rasa tersebut. Rabu lalu, Kepala Polri Jenderal (Pol) Timur Pradopo mengatakan, Polri akan melibatkan aparat TNI dalam menangani unjuk rasa jika terjadi eskalasi.

Menurut Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Achmad Basarah, pelibatan TNI itu harus mendapat persetujuan DPR. Hal itu diatur dalam UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

Basarah menuturkan, Pasal 7 Ayat (2) UU No 34/2004 menyebutkan, TNI dapat membantu Polri melaksanakan tugas keamanan dan ketertiban masyarakat, seperti turut mengamankan unjuk rasa. Namun, Pasal 7 Ayat (3) menyatakan, tugas itu dilaksanakan berdasarkan kebijakan dan keputusan politik negara.

”Artinya, pelibatan TNI menjadi kebijakan politik Pemerintah bersama DPR, yang dirumuskan melalui hubungan kerja dua lembaga itu. Namun, sampai sekarang DPR belum pernah diajak bicara oleh pemerintah dan memberi persetujuan terkait pelibatan TNI ini,” tutur Basarah.

Persuasif

Meskipun dimungkinkan, menurut Basarah, belum saatnya TNI dilibatkan karena unjuk rasa yang terjadi masih wajar untuk negara demokrasi. Pemerintah seharusnya berkonsentrasi mengedepankan pendekatan persuasif untuk menghadapi berbagai unjuk rasa tersebut.

Ahmad Muzani, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, juga menilai, kondisi masih aman dan kepolisian masih mampu mengatasi dinamika yang terjadi terkait rencana kenaikan harga BBM. ”Menarik-narik TNI untuk menghadapi unjuk rasa menolak kenaikan harga BBM akan membuat TNI dalam posisi sulit,” tutur Muzani.

Wakil Ketua Komisi III DPR Nasir Djamil menyatakan, pelibatan TNI akan menimbulkan kesan, rakyat yang menolak kenaikan harga BBM seperti bertindak makar hingga perlu diperangi. Kesan itu makin diperkuat oleh pernyataan Presiden Yudhoyono bahwa rencana kenaikan harga BBM membuat ada yang mengancam keselamatan dia dan keluarganya.

”Melibatkan TNI berarti menghadapkan rakyat dengan militer. Ini menunjukkan bahwa Presiden telah menolak bertanggung jawab atas kebijakan yang diambilnya terkait rencana kenaikan BBM,” ujar politisi dari Partai Keadilan Sejahtera itu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com