Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Timbun BBM, Pegawai SPBU Diringkus

Kompas.com - 16/03/2012, 16:07 WIB
Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - Polisi perlu meningkatkan pengawasannya kepada petugas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Pasalnya, bukan hanya masyarakat umum saja yang potensial melakukan aksi penimbunan bahan bakar minyak (BBM) menjelang kenaikan harga 1 April mendatang.

Di Surabaya, aksi penimbunan BBM dilakukan oleh petugas SPBU dengan mengumpulkan sisa-sisa BBM dari truk tangki pengisi BBM. BBM itu kemudian dijual ke daerah terpencil di luar kota Surabaya. Memanfaatkan pekerjaannya sebagai petugas SPBU di Jalan Wonokusumo, Kecamatan Semampir Surabaya, SW (49) pelaku menimbun BBM, yang akhirnya diamankan petugas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dua hari lalu.

Menurut Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Hendri Umar kepada wartawan Jumat (16/3/2012), tersangka SW mengumpulkan sisa-sisa premium dari tangki pengisi BBM dan menyimpannya dalam rumah. ''Jika dirasa sudah cukup banyak, tersangka menjual premium itu dengan harga Rp 6.000 - Rp 6.500 per liter,'' katanya.

Dari rumah tersangka, polisi mengamankan barang bukti premium dalam 115 botol mineral masing-masing berisi 1,5 liter, dan 9 jirigen berbagai ukuran. Total premium yang ditimbun mencapai 400 liter. Kini, tersangka yang mengaku sudah empat tahun menimbun BBM itu ditahan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Tamatan SMK itu dianggap melanggar Pasal 53 Undang Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas dengan ancaman kurungan maksimal 3 tahun. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com