Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Langgar RTRW, Pembangunan Hotel D'Raja Kota Batu Harus Dihentikan

Kompas.com - 15/03/2012, 05:55 WIB
Yatimul Ainun

Penulis

BATU, KOMPAS.com - Melanggar Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), DPRD Kota Batu, Jawa Timur, mendesak pemerintah setempat harus segera menghentikan pembangunan Hotel D'Raja, yang berlokasi di Bumiaji, Kota Batu.

Menurut Sekretaris Komisi A DPRD Kota Batu, Heli Suyanto, Rabu (14/3/2012), kawasan Bumiaji, adalah kawasan yang sudah diteetapkan sebagai wilayah konservasi.

"Kalau pun ada pembangunan, tetap harus lolos kajian khusus. Apalagi lokasi pembangunan Hotel D'Raja itu berdekatan dengan sumber mata air," tegas Heli.

Pembangunan Hotel D'Raja sendiri sudah mendapat rekomendasi dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Batu. Karena memperoleh rekomendasi dari Bappeda Kota Batu itu, pihak investor langsung membangunnya.

Selain mendapat rekomendasi dari Bappeda, juga sudah mendapatkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT) Kota Batu.

"Sebenarnya, dewan sudah pernah menggelar hearing dengan Bappeda dan mempertanyakan kenapa bisa direkomendasi. Jawaban Bappeda tak jelas," katanya.

Konstruksi hotel, katanya, jelas melanggar RTRW. Karena konstruksi bangunannya menggunakan beton dan tinggi gedung lebih dari tiga lantai. "Hal itu jelas menyalahi aturan yang ada," ujarnya.

Heli mempersilakan kepada Pemkot Batu untuk membuat uji kelayakan khusus tentang pembangunan hotel tersebut. Kalau terbukti berbahaya untuk lingkungan, segera dibongkar pembangunannya.

"Wilayah Bumiaji itu sudah jelas sebagai lahan konservasi. Dan saat ini, kondisinya sudah sangat memprihatinkan. Luas lahan hutan konservasi juga sudah banyak yang berkurang," jelasnya.

Bumiaji tambah Heli, sudah sering menjadi langganan banjir. Padahal daerah ini termasuk dataran tinggi. "Bangunan hotel itu, jelas merusak keberadaan sumber air Gemulo di Dusun Cangar Desa Bulukerto Bumiaji yang berdekatan dengan bangunan hotel," katanya.

Dalam waktu dekat kata Heli, DPRD Kota Batu, akan segera kembali memanggil seluruh pihak terkait. Seperi Bappeda, KPPT, Kantor Lingkungan Hidup dan Satpol PP untuk membicarakan masalah tersebut.

Di tempat berbeda, Kepala KPPT Kota Batu, Syamsul Bahri menegaskan, pihaknya mengeluarkan IMB setelah muncul rekomendasi dari Bappeda.

"Kalau pengembang sudah mendapat rekomendasi Bappeda, jelas kami mengeluarkan IMB. Itu sudah sesuai dengan prosedur," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Bappeda Kota Batu, Eny Rachayuningsih hingga berita ini ditulis, Kompas.com, tidak bisa dihubungi melalui ponselnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com