Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alex Noerdin Yakin Tidak Bersalah

Kompas.com - 08/03/2012, 22:30 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bakal calon gubernur dari Partai Golkar, Alex Noerdin, percaya diri bertarung dalam pemilihan kepala DKI Jakarta 2012 kendati namanya tersangkut kasus korupsi wisma atlet SEA Games. Kubu Golkar pun juga tak kalah percaya diri dan membantah pemilihan Alex sebagai bakal calon gubernur adalah sebuah blunder.

"Kita semua harus berpijak pada azas praduga tak bersalah. Kalau tidak ada bukti, jangan menuduh orang bersalah," kata Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie dalam jumpa pers deklarasi "Alex-Nono" di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (8/3/2012) malam.

Pernyataan Ical, sapaan akrab Aburizal, kemudian ditambah dengan klarifikasi oleh Alex. "Hari ini saya tidak diperiksa, tapi saya berikan keterangan dan klarifikasi karena saya memang tidak terlibat dalam hal itu (korupsi wisma atlet). Kalau saya tidak yakin tidak terlibat, tidak mungkin saya calonkan diri sebagai Gubernur DKI jakarta," kata Gubernur Sumatera Selatan itu.

Alex berharap keterangannya di hadapan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siang tadi dapat diterima. Ia meminta hal tersebut tidak dibesar-besarkan.

Dugaan korupsi dalam pembangunan wisma atlet SEA Games itu tengah diselidiki oleh KPK. KPK menduga telah terjadi penggelembungan harga dalam pelaksanaannya. Proses pengadaan proyek itu setidaknya melibatkan DPR, Kementerian Pemuda dan Olahraga, serta pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

Pengadaan wisma atlet SEA Games berawal dari pengajuan Pemprov Sumsel sebagai salah satu tuan rumah ajang olahraga se-Asia Tenggara tersebut. Nama Alex disebut dalam dakwaan Muhammad El Idris, Manajer PT Duta Graha Indah, yang menjadi terdakwa dalam kasus dugaan suap wisma atlet itu.

Dalam dakwaan yang dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi beberapa waktu lalu, dari hasil negosiasi El Idris, Direktur Utama PT Duta Graha Indah (DGI) Dudung Purwadi, dan mantan Direktur Pemasaran PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang, serta Muhammad Nazaruddin, disepakati ada pembagian uang dari proyek pembangunan wisma atlet senilai Rp 191,6 miliar.

Pembagian jatah itu meliputi Nazaruddin, waktu itu masih anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, sebesar 13 persen. Alex selaku Gubernur Sumsel disebut menerima 2,5 persen. Komite Pembangunan Wisma Atlet mendapat jatah 2,5 persen. Adapun panitia pengadaan memperoleh 0,5 persen dan Sekretaris Menpora Wafid Muharam sebanyak 2 persen. Nama Alex juga disebut Mindo Rosalina Manulang saat bersaksi dalam persidangan Nazaruddin. Menurut Mindo, Alex meminta fee 2,5 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com