Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Preteli" Kewenangan KPK, DPR Merasa Terancam?

Kompas.com - 08/03/2012, 07:53 WIB
Maria Natalia

Penulis

"Logika yang dibangun Komisi III tentu terbalik. Ketika porsi penindakan KPK dianggap berhasil, bukankah seharusnya ditingkatkan atau sekurangnya dipertahankan, bukan dihilangkan. Jika DPR menganggap fungsi pencegahan KPK lemah, seharus itu yang ditingkatkan," jelas Tama.

ICW menagih janji dari para anggota DPR yang pada pemilihan lima pimpinan KPK lalu, meminta lembaga itu segera menyelesaikan kasus-kasus korupsi yang masih menggantung.

" Ini sangat kontradiksi dengan harapan DPR pada waktu seleksi pimpinan KPK beberapa waktu yang lalu. Mereka ingin KPK cepat dalam kasus-kasus korupsi. Bukankah seharusnya penindakan diperkuat," ujar Tama.

Kepolisian dan Kejaksaan Agung boleh saja unggul dalam kuantitas penanganan perkara korupsi. Namun, kualitas yang ditunjukkan tak seberapa dengan yang dilakukan KPK. Kepolisian dan Kejaksaan Agung dinilainya lebih mirip "macan ompong", berani tapi tak punya gigi. Bahkan, menurut Tama, dari tren korupsi akhir tahun 2011 yang disampaikan ICW, dari segi aktor, kasus-kasus yang ditangani oleh polisi dan jaksa sebagian besar hanya menyentuh pegawai negeri dengan level menengah ke bawah.

"Kita lihat kerja penindakan yang dilakukan oleh polisi dan jaksa. Secara jumlah (kuantitas) tentu polisi dan jaksa jauh diatas KPK. Tapi soal kualitas? Polisi dan kejaksaan tidak maksimal. Marak kasus korupsi yang di SP3 (diberhentikan). Kedua institusi tersebut masih belum menjangkau korupsi di wilayah kekuasaan yang sensitif," terang Tama.

Oleh karena itu, ia mengimbau KPK tak perlu menghiraukan usulan dari Komisi III DPR RI itu. Masyarakat kata dia, harus menolak pengurangan kekuatan KPK ini.

"Ini bentuk kompromistis politisi senayan yang pro koruptor. Publik semangat memberantas kok malah mau dilemahkan. Beban hal ini ada pada Presiden sekarang. Dia harus menolak dengan tegas. Itu jika presiden benar-benar ingin memimpin pemberantasan korupsi," kata Tama.

Seperti yang diketahui, Komisi III ingin merombak UU KPK Nomor 30 Tahun 2002 dengan mengacu pada negara lain. Salah satunya dengan merombak fungsi penindakan KPK untuk dilimpahkan pada kejaksaan dan kepolisian. Ketua Komisi III, Benny K Harman menyebutkan, tugas pencegahan dan penindakan yang diberikan kepada KPK selama ini hanya menyandera KPK.

Menurut dia, KPK memang sukses menyeret banyak koruptor, tetapi bersamaan dengan itu korupsi merajalela. Hal inilah yang mendorong mereka untuk memangkas kewenangan KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com