Koordinator Kopertis Wilayah IV Hakim Abdul Hamid menuturkan, penjiplakan seharusnya terdeteksi jauh sebelum diserahkan. Ia menilai munculnya plagiarisme tidak disebabkan pembahasan ilmu pengetahuan yang kian sempit, tetapi sikap tak mau repot.
Pada awal Januari, Ditjen Dikti mengirim surat edaran nomor 24/E/T/2012 tertanggal 4 Januari 2012 yang ditandatangani Dirjen Djoko Santoso. PTN dan koordinator perguruan tinggi swasta yang tak serius memvalidasi karya ilmiah atau menindaklanjuti dugaan pelanggaran tak akan dilayani usulan kenaikan pangkat maupun jabatan dosen.
Pada surat edaran tersebut, 21 perguruan tinggi mendapat teguran.