Solo, Kompas -
Jika lolos dalam uji emisi, mobil tersebut berhak mendapatkan sertifikat uji tipe yang diterbitkan Kementerian Perhubungan. Selanjutnya sertifikat itu menjadi dasar untuk memproduksinya secara massal.
Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan Bambang S Ervan, Selasa (28/2), mengatakan, sertifikat uji tipe untuk mobil Esemka Rajawali dapat diterbitkan dalam
Ia menegaskan, pihaknya dapat segera menerbitkan sertifikat uji tipe jika sebuah kendaraan bermotor telah lolos standar uji kelaikan jalan dan uji emisi yang menjadi komponen uji tipe. Saat ini, mobil nasional yang telah mengantongi sertifikat uji tipe adalah mobil Kancil, Tawon, dan bus Inobus. Mobil Gea buatan PT Industri Kereta Api masih proses uji tipe.
”Mobil Esemka juga harus lulus uji kelaikan jalan karena pada uji dua tahun lalu ada lampu depannya yang belum memenuhi standar. Bagian yang belum lulus ini harus diperiksakan lagi,” kata Bambang.
Sebelumnya, Bambang pernah mengatakan, mobil Esemka Rajawali laik jalan berdasarkan uji tipe tahun 2010 (
Wakil Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo yang mengawal langsung uji emisi optimistis mobil Esemka lulus uji emisi. Menurut dia, selama uji berlangsung tidak ada indikator merah yang menyala yang menunjukkan mobil melanggar ambang batas standar yang ditetapkan.
Direktur Pelayanan dan Pengembangan Solo Techno Park (STP) Gampang Sarwono mengatakan, setelah sertifikat uji tipe diperoleh, pihaknya segera menyusun alur untuk produksi massal. Sejauh ini, produksi yang dilakukan baru sebatas prototipe. ”Pada bulan Agustus atau selambatnya akhir tahun, ada sejumlah mobil yang sudah diproduksi. Mudah-mudahan tahun depan bisa 200.000-300.000 unit per bulan,” kata Gampang.
Ketua DPRD Kota Solo YF Sukasno menyatakan mendukung rencana produksi secara massal mobil Esemka. Dukungan itu diwujudkan dalam bentuk anggaran sebesar Rp 12 miliar pada APBD Kota Solo tahun 2012 untuk pengembangan Solo Techno Park. Anggaran itu untuk melengkapi bangunan, fasilitas, dan operasional.