BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com- Penjabat Bupati Mesuji Albar Hasan Tanjung, Senin (27/2/2012), mengatakan, kasus lahan sawit PT Barat Selatan Makmur Investindo (BSMI) kini tengah ditangani DPR dan pemerintah pusat.
"Kasus itu sudah ditangani langsung Komisi II DPR dan pemerintah. Kami sudah beberapa kali rapat soal realisasi kebun plasma itu," katanya saat dihubungi hari ini.
Selain Panja Konflik Tanah di Komisi II DPR RI, kasus BSMI dan konflik tanah lainnya di Mesuji juga ditangani Komisi IV. Pekan lalu, mereka juga telah berkunjung ke Bandar Lampung untuk membahas penyelesaian kasus.
Soal adanya tuntutan pencabutan HGU, Albar enggan menanggapinya banyak. "Yang saya tahu, itu (tuntutan pencabutan HGU), bukan mewakili keinginan masyarakat umum (di Tanjung Raya). Melainkan, hanya sekelompok warga, namun mempengaruhi yang lainnya," tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.