Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bersaksi di Sidang Nazaruddin, Andi Siap Jujur

Kompas.com - 22/02/2012, 09:38 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng memenuhi panggilan persidangan kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games dengan terdakwa Muhammad Nazaruddin, Rabu (22/2/2012). Persidangan kasus itu berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.

Andi tiba di Pengadilan Tipikor sekitar pukul 09.15 dengan didampingi pengawalnya. Ia tampak mengenakan pakaian batik coklat lengan panjang. Saat diberondong pertanyaan para perwarta, Andi enggan banyak bicara. Dia hanya berjanji akan menyampaikan keterangan sejujur-jujurnya dalam persidangan.

”Lihat nanti saja di pengadilan. Saya akan jawab sebenar-benarnya. Nanti kita lihat ya,” kata Andi saat memasuki Gedung Pengadilan Tipikor.

Selain Andi, jaksa KPK juga akan menghadirkan Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Nining Indra Saleh, pengusaha Paul Iwo, dan staf PT Duta Graha Indah (DGI), Wawan Karmawan, sebagai saksi.

Paul Iwo adalah orang kepercayaan Wafid, sementara Wawan adalah staf PT DGI yang diminta mengurus ke daerah. Dalam kasus dugaan suap wisma atlet SEA Gamesi, Muhammad Nazaruddin didakwa menerima suap berupa cek senilai Rp 4,6 miliar terkait pemenangan PT DGI sebagai pelaksana proyek wisma atlet SEA Games 2011. Nazaruddin diduga mengeluarkan miliaran uang untuk ”menggiring” proyek tersebut.

Terungkap, ada pertemuan sejumlah kader Partai Demokrat di Kantor Menpora pada 10 Januari 2010. Pertemuan itu diikuti Andi, Nazaruddin, Angelina Sondakh (anggota Komisi X DPR sekaligus anggota Badan Anggaran DPR), Mahyuddin (Ketua Komisi X DPR), dan Wafid Muharam (Sekretaris Menpora saat itu). Diduga, pertemuan tersebut membahas penganggaran SEA Games, termasuk wisma atlet SEA Games, sebelum penganggaran proyek Kemenpora tersebut dibahas secara resmi dalam rapat pemerintah dan DPR yang berlangsung sekitar April 2010.

Salah satu kuasa hukum Nazaruddin, Junimart Girsang mengatakan, akan menggali informasi seputar pertemuan itu melalui kesaksian Andi. Sebelumnya, baik Angelina Sondakh maupun Mahyuddin saat bersaksi di persidangan, mengatakan kalau pertemuan di kantor Menpora tersebut hanya sebatas silaturahim. Menurut keduanya, tidak ada pembahasan terkait anggaran SEA Games dalam pertemuan itu.

Sementara itu, Sesmenpora Wafid Muharam pernah mengaku mendapatkan arahan dari Andi untuk menindaklanjuti hal-hal yang disepakati dalam pertemuan tersebut.

”Nanti selanjutnya dengan Pak Sesmen, ya,” kata Andi kepada Wafid saat itu.

Namun, Wafid enggan mengungkap lebih jauh isi pertemuan tersebut. Selain itu, menurut kesaksian Mahyuddin, pertemuan tersebut menyinggung soal sertifikat tanah pusat pelatihan olahraga, Hambalang, Jawa Barat. Saat itu, katanya, Nazaruddin menyampaikan kepada Andi kalau sertifikat tanah Hambalang selesai diurus. Namun, lebih jauh, Mahyuddin mengaku tidak tahu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

    Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

    Nasional
    Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Seluruh Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

    Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Seluruh Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

    Nasional
    Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

    Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

    Nasional
    Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

    Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

    Nasional
    PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

    PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

    Nasional
    Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

    Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

    Nasional
    Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

    Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

    Nasional
    Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

    Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

    Nasional
    KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

    KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

    Nasional
    Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

    Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

    Nasional
    Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

    Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

    Nasional
    KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

    KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

    Nasional
    Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

    Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

    Nasional
    Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

    Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

    Nasional
    Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

    Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com