PONTIANAK, KOMPAS.com - Penyalahgunaan solar bersubsidi di Kalimantan Barat masih tetap marak kendati polisi sudah berulangkali menangkap pelaku. Terakhir, polisi mengamankan 3.000 liter solar dari seorang pelaku pada Selasa malam lalu.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Ajun Komisaris Besar Mukson Munandar, Kamis (9/2/2012) mengatakan, saat ini IS (45) yang tertangkap tangan mengemudikan truk bermuatan solar tanpa dokumen itu masih diperiksa intensif oleh penyidik.
"Tersangka ditangkap di Wajok Hulu, Kabupaten Pontianak oleh jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar. Truk bernomor polisi KB 9331 G beserta solar diamankan di Polda Kalbar," ujar Mukson.
Tersangka IS diketahui membeli solar bersubsidi seharga Rp 4.500 per liter di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar untuk umum menggunakan jeriken dan drum.
Tersangka lalu akan menyetor solar itu kepada pengecer bahan bakar minyak yang menjual solar hingga Rp 6.000 per liter di sepanjang jalan dari Kota Pontianak ke Mempawah, Kabupaten Pontianak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.