Getaran alat-alat berat juga mempercepat peregangan jaringan struktur bangunan. Sementara debu yang berterbangan menempel di bangunan candi dan merapuhkan tumpukan bata kunonya.
Kepala Kantor Lingkungan Hidup Muaro Jambi, Sukisno, mengatakan, pihaknya dilematis menghadapi pengajuan izin penimbunan batu bara dalam situs Muaro Jambi.
Menurut Sukisno, belum adanya ketetapan hukum sebagai Kawasan Cagar Budaya membuat kalangan pengusaha bebas beroperasi. " Kalau kami mempersoalkan masalah ini, para pengusaha langsung menunjukkan dokumen lingkungan mereka, sehingga kami jadi susah juga," tuturnya.
Aktivis Budaya dari Dewan Kesenian Jambi, Ratna Dewi, mengritik lemahnya dukungan daerah terhadap perlindungan Situs Muaro Jambi. Jika aktivitas industri terus dibiarkan tanpa adanya pengaturan tata ruang, kerusakan peninggalan arkeologi akan semakin parah.
Situs Muaro Jambi merupakan pusat pendidikan dan permukiman biarawan Buddha, yang telah mendunia sejak Abad VII hingga XIV. Atas kemasyuran sejarahnya, Pemerintah Indonesia mengajukan Situs Muaro Jambi sebagai warisan budaya dunia kepada Unesco, dan telah masuk daftar tentatif pada urutan ke 5.465.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.