Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPA Desak KIP Aceh Konsisten

Kompas.com - 29/01/2012, 18:15 WIB
Mohamad Burhanudin

Penulis

BANDA ACEH, KOMPAS.com- Komite Peralihan Aceh (KPA) mendesak Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh konsisten dengan jadwal pemungutan suara yang mereka usulkan ke Mahkamah Konstitusi (MK), yaitu 9 April 2012. Usaha mempercepat jadwal pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) di Aceh sebelum tanggal tersebut hanya akan memicu konflik baru.

KPA adalah organisasi yang menjadi wadah bagi struktur dan mantan anggota Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Pada masa damai ini, KPA menjadi bagian dari Partai Aceh.

Juru Bicara KPA, Mukhlis Abe, Minggu (29/1/2012), mengatakan, putusan MK yang memerintahkan pelaksanaan Pilkada Aceh pada 9 April 2012 setidaknya telah memberikan waktu yang cukup untuk pelaksanaan pilkada secara sempurna dan berkualitas. Apalagi putusan tersebut mengacu kepada hasil pleno KIP Aceh dan KIP kabupaten dan kota yang diusulkan ke MK.

Dengan demikian sudah sepatutnya semua pihak, termasuk KIP Aceh mematuhi putusan MK tersebut tanpa bertindak akal-akalan atas desan pihak tertentu. "Ini penting untuk menjaga stabilitas politik dan keamanan Aceh," kata Mukhlis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com