Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sultan Meminta Kejelasan "Living Harmony" dari Pemerintah

Kompas.com - 27/01/2012, 04:52 WIB

YOGYAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah pusat perlu menjelaskan konsep living harmony atau hidup dalam harmoni yang dijadikan solusi permasalahan penduduk di kawasan rawan bencana erupsi Gunung Merapi, kata Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono X.

"Hal itu diperlukan karena aturan mengenai kawasan rawan bencana (KRB) tertuang dalam Undang-Undang (UU) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang memiliki kekuatan hukum tetap," kata Sultan di Kepatihan Yogyakarta, Kamis (26/1/2012).

Menurut dia, UU RTRW menyebutkan sebuah wilayah yang kosong atau dikosongkan jika ditinggali masyarakat, maka akan melanggar ketentuan pidana. Pemerintah daerah yang memfasilitasi penduduk di tempat tersebut juga dianggap melanggar UU.

"Hal itu pada akhirnya menimbulkan problem baru seperti yang terjadi pada masyarakat di Glagaharjo, Cangkringan, Sleman, yang berada pada KRB dan menolak direlokasi. Mereka kemudian tidak mendapatkan fasilitas dan tidak mendapatkan bantuan pemerintah, termasuk pembangunan infrastruktur," katanya.

Ia mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) juga tidak bisa memfasilitasi karena terganjal aturan UU. Jika pemerintah daerah yang memfasilitasi masyarakat di wilayah yang memang kosong atau dikosongkan itu berarti juga kena pidana sehingga Pemprov DIY tidak bisa memfasilitasi apa pun di Glagaharjo.

"Ketentuan UU RTRW tersebut tidak hanya akan berimbas pada masyarakat Glagaharjo, tetapi juga Balerante. Pemerintah pusat sampai saat ini juga masih menunda dan ingin mencari jalan keluar menyangkut apa yang dimaksud dengan living harmony," katanya.

Menurut dia, jika masyarakat Glagaharjo mempunyai kesepakatan antarwarga dan dengan pemerintah itu akan menjadi alat Pemprov DIY untuk meyakinkan pemerintah pusat bahwa living harmony yang tidak melanggar UU itu seperti apa. Konsep living harmony itu harus jelas.

"Kejelasan yang dimaksud misalnya dalam pelaksanaan teknis di lapangan, wilayah paling utara di Glagaharjo apakah boleh dihuni atau tidak. Jika tidak, apakah harus dikosongkan atau apakah boleh dihuni dengan kesepakatan masyarakat harus siap dipindah sewaktu-waktu atau diungsikan jika terjadi bahaya," katanya.

Selain itu, apakah pemerintah juga tetap bisa memberikan fasilitas untuk infrastruktur, jalan evakuasi, sekolah, dan pasar, karena di tempat tersebut ada penghuninya. Ia mengatakan, setelah dicapai kesepakatan konsep living harmony dan disetujui pemerintah pusat, maka pemerintah pusat harus mengeluarkan keputusan bahwa kesepakatan itu merupakan jalan tengah yang paling baik.

"Sebelum ada keputusan tersebut Pemprov DIY memang tidak bisa membangun atau merehabilitasi sekolah di KRB seperti yang terjadi di SD Srunen," katanya.

Berkaitan dengan hal itu, kata dia, masyarakat korban erupsi Merapi di KRB akan diminta untuk berkumpul dan membuat tim bersama SKPD terkait, seperti di bidang lingkungan dan pekerjaan umum. Rumusan yang dihasilkan tim tersebut selanjutnya akan disosialisasikan kepada masyarakat Glagaharjo.

Jika nanti mereka tetap belum setuju, lalu sepakatnya seperti apa. Kemudian kesepakatan selanjutnya akan menjadi materi Pemprov DIY untuk minta Menko Perekonomian mengundang rapat antarkementerian, yakni untuk mempresentasikan apakah hal ini yang dimaksud living harmony.

"Setelah hal itu disetujui, selanjutnya pemerintah pusat mengeluarkan keputusan. Jadi, semuanya menjadi jelas," kata Sultan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Buku Nasional

Sejarah Hari Buku Nasional

Nasional
Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

Nasional
KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

Nasional
Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Nasional
Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Nasional
Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Nasional
Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Nasional
Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Nasional
PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Nasional
Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Nasional
Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Nasional
Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com