Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sultan Meminta Kejelasan "Living Harmony" dari Pemerintah

Kompas.com - 27/01/2012, 04:52 WIB

YOGYAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah pusat perlu menjelaskan konsep living harmony atau hidup dalam harmoni yang dijadikan solusi permasalahan penduduk di kawasan rawan bencana erupsi Gunung Merapi, kata Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono X.

"Hal itu diperlukan karena aturan mengenai kawasan rawan bencana (KRB) tertuang dalam Undang-Undang (UU) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang memiliki kekuatan hukum tetap," kata Sultan di Kepatihan Yogyakarta, Kamis (26/1/2012).

Menurut dia, UU RTRW menyebutkan sebuah wilayah yang kosong atau dikosongkan jika ditinggali masyarakat, maka akan melanggar ketentuan pidana. Pemerintah daerah yang memfasilitasi penduduk di tempat tersebut juga dianggap melanggar UU.

"Hal itu pada akhirnya menimbulkan problem baru seperti yang terjadi pada masyarakat di Glagaharjo, Cangkringan, Sleman, yang berada pada KRB dan menolak direlokasi. Mereka kemudian tidak mendapatkan fasilitas dan tidak mendapatkan bantuan pemerintah, termasuk pembangunan infrastruktur," katanya.

Ia mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) juga tidak bisa memfasilitasi karena terganjal aturan UU. Jika pemerintah daerah yang memfasilitasi masyarakat di wilayah yang memang kosong atau dikosongkan itu berarti juga kena pidana sehingga Pemprov DIY tidak bisa memfasilitasi apa pun di Glagaharjo.

"Ketentuan UU RTRW tersebut tidak hanya akan berimbas pada masyarakat Glagaharjo, tetapi juga Balerante. Pemerintah pusat sampai saat ini juga masih menunda dan ingin mencari jalan keluar menyangkut apa yang dimaksud dengan living harmony," katanya.

Menurut dia, jika masyarakat Glagaharjo mempunyai kesepakatan antarwarga dan dengan pemerintah itu akan menjadi alat Pemprov DIY untuk meyakinkan pemerintah pusat bahwa living harmony yang tidak melanggar UU itu seperti apa. Konsep living harmony itu harus jelas.

"Kejelasan yang dimaksud misalnya dalam pelaksanaan teknis di lapangan, wilayah paling utara di Glagaharjo apakah boleh dihuni atau tidak. Jika tidak, apakah harus dikosongkan atau apakah boleh dihuni dengan kesepakatan masyarakat harus siap dipindah sewaktu-waktu atau diungsikan jika terjadi bahaya," katanya.

Selain itu, apakah pemerintah juga tetap bisa memberikan fasilitas untuk infrastruktur, jalan evakuasi, sekolah, dan pasar, karena di tempat tersebut ada penghuninya. Ia mengatakan, setelah dicapai kesepakatan konsep living harmony dan disetujui pemerintah pusat, maka pemerintah pusat harus mengeluarkan keputusan bahwa kesepakatan itu merupakan jalan tengah yang paling baik.

"Sebelum ada keputusan tersebut Pemprov DIY memang tidak bisa membangun atau merehabilitasi sekolah di KRB seperti yang terjadi di SD Srunen," katanya.

Berkaitan dengan hal itu, kata dia, masyarakat korban erupsi Merapi di KRB akan diminta untuk berkumpul dan membuat tim bersama SKPD terkait, seperti di bidang lingkungan dan pekerjaan umum. Rumusan yang dihasilkan tim tersebut selanjutnya akan disosialisasikan kepada masyarakat Glagaharjo.

Jika nanti mereka tetap belum setuju, lalu sepakatnya seperti apa. Kemudian kesepakatan selanjutnya akan menjadi materi Pemprov DIY untuk minta Menko Perekonomian mengundang rapat antarkementerian, yakni untuk mempresentasikan apakah hal ini yang dimaksud living harmony.

"Setelah hal itu disetujui, selanjutnya pemerintah pusat mengeluarkan keputusan. Jadi, semuanya menjadi jelas," kata Sultan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor Senin Hari Ini

KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor Senin Hari Ini

Nasional
Jasa Raharja Santuni Seluruh Korban Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang  

Jasa Raharja Santuni Seluruh Korban Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang  

Nasional
Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Soal Waktu, Komunikasi Tidak Mandek

Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Soal Waktu, Komunikasi Tidak Mandek

Nasional
Bus Rombongan Siswa SMK Terguling di Subang, Kemendikbud Minta Sekolah Prioritaskan Keselamatan dalam Berkegiatan

Bus Rombongan Siswa SMK Terguling di Subang, Kemendikbud Minta Sekolah Prioritaskan Keselamatan dalam Berkegiatan

Nasional
Saat DPR Bantah Dapat Kuota KIP Kuliah dan Klaim Hanya Distribusi...

Saat DPR Bantah Dapat Kuota KIP Kuliah dan Klaim Hanya Distribusi...

Nasional
Hari Kedua Kunker di Sultra, Jokowi Akan Tinjau RSUD dan Resmikan Jalan

Hari Kedua Kunker di Sultra, Jokowi Akan Tinjau RSUD dan Resmikan Jalan

Nasional
Serba-serbi Isu Anies pada Pilkada DKI: Antara Jadi 'King Maker' atau Maju Lagi

Serba-serbi Isu Anies pada Pilkada DKI: Antara Jadi "King Maker" atau Maju Lagi

Nasional
Diresmikan Presiden Jokowi, IDTH Jadi Laboratorium Pengujian Perangkat Digital Terbesar dan Terlengkap Se-Asia Tenggara

Diresmikan Presiden Jokowi, IDTH Jadi Laboratorium Pengujian Perangkat Digital Terbesar dan Terlengkap Se-Asia Tenggara

Nasional
Hujan Lebat yang Bawa Material Vulkanis Gunung Marapi Perparah Banjir di Sebagian Sumbar

Hujan Lebat yang Bawa Material Vulkanis Gunung Marapi Perparah Banjir di Sebagian Sumbar

Nasional
Pemerintah Saudi Tambah Layanan 'Fast Track' Jemaah Haji Indonesia

Pemerintah Saudi Tambah Layanan "Fast Track" Jemaah Haji Indonesia

Nasional
Banjir Luluh Lantakkan Sebagian Sumatera Barat, Lebih dari 40 Orang Tewas

Banjir Luluh Lantakkan Sebagian Sumatera Barat, Lebih dari 40 Orang Tewas

Nasional
Berkaca Kecelakaan di Ciater, Polisi Imbau Masyarakat Cek Dulu Izin dan Kondisi Bus Pariwisata

Berkaca Kecelakaan di Ciater, Polisi Imbau Masyarakat Cek Dulu Izin dan Kondisi Bus Pariwisata

Nasional
Dugaan SYL Memeras Anak Buah dan Upaya KPK Hadirkan 3 Dirjen Kementan Jadi Saksi

Dugaan SYL Memeras Anak Buah dan Upaya KPK Hadirkan 3 Dirjen Kementan Jadi Saksi

Nasional
Jokowi Santap Nasi Goreng dan Sapa Warga di Sultra

Jokowi Santap Nasi Goreng dan Sapa Warga di Sultra

Nasional
Prabowo Klaim Serasa Kubu 'Petahana' Saat Pilpres dan Terbantu Gibran

Prabowo Klaim Serasa Kubu "Petahana" Saat Pilpres dan Terbantu Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com