Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Bebaskan Paksa 53 Tahanan Lapas

Kompas.com - 26/01/2012, 18:23 WIB

MATARAM, KOMPAS.com - Sepuluh ribu lebih warga yang mengamuk dan membakar Kantor Bupati Bima, pada Kamis sore, juga membebaskan paksa 53 orang tahanan dari Lembaga Pemasyarakatan Raba, Kabupaten Bima.

Saksi mata mengatakan, massa itu mendatangi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Raba, Kabupaten Bima, dan meminta para tahanan titipan polisi terkait insiden berdarah di Pelabuhan Sape, 24 Desember 2011, dilepas saat itu juga.

"Massa mengancam jika tidak dilepas maka Lapas Raba Bima itu juga akan dibakar, sehingga petugas lapas memenuhi tuntutan tersebut, dan massa menyambut dengan kegembiraan," kata Didin, Kamis (26/1/2012), seorang saksi mata aksi massa tersebut.

Upaya pembebasan paksa 53 tahanan dari Lapas Raba, Bima itu merupakan rangkaian unjuk rasa lebih dari 10 ribu warga berasal dari tiga kecamatan yakni Sape, Lambu, dan Langgudu.

Menurut Delian Lubis, salah seorang koordinator aksi unjuk rasa itu, awalnya massa hanya ingin menduduki Kantor Bupati Bima sambil menyuarakan tuntutan pembebasan 53 warga Lambu dan Sape yang dulu berunjuk rasa di Pelabuhan Sape, dan saat ini ditahan aparat kepolisian untuk diproses hukum.

Tuntutan lainnya yakni pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dikantongi PT Sumber Mineral Nusantara (SMN), sebagaimana tuntutan dalam aksi sebelumnya.

IUP bernomor 188/45/357/004/2010 itu diterbitkan Bupati Bima Ferry Zulkarnaen yang mencakup areal tambang seluas 24.980 hektare, di Kecamatan Lambu, Sape, dan Langgudu.

Konsentrasi pengunjuk rasa di depan Kantor Bupati Bima itu mulai terjadi sekitar pukul 13.00 WITA, dengan jumlah yang terus bertambah hingga mencapai lebih dari 10 ribu orang.

Massa berasal dari ketiga kecamatan itu juga yang berunjuk rasa dan memblokade jalan di Pelabuhan Sape, pada 19-24 Desember 2011, yang baru bubar setelah dibubarkan paksa oleh aparat kepolisian hingga mencuat insiden penembakan yang menewaskan dua orang warga.

Mereka datang secara bergelombang menggunakan sepeda motor dan truk serta kendaraan lainnya hingga memadati halaman depan kantor itu.

Namun warga mulai marah, ketika kedatangan mereka dihadang aparat kepolisian dan Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP). Massa aksi lalu mendobrak gerbang kantor bupati dan menerobos masuk, kemudian mengamuk, dan membakar kantor.

Selain Kantor Bupati Bima, Kantor KPUD Bima di kawasan itu, beserta barang-barang dalam bangunan itu dibakar massa. Sepeda motor dan kendaraan lainnya di kompleks Kantor Bupati Bima juga dibakar massa yang mengamuk karena dihadang ketika hendak masuk kompleks kantor bupati itu.

Api berkobar cepat karena embusan angin cukup kencang, dan tidak ada upaya pemadaman kobaran api, karena aparatur pemerintah di kantor itu pun lari mengamankan diri. Massa aksi sempat melarang wartawan atau pihak mana pun yang hendak mengabadikan insiden itu dengan kamera.

Selanjutnya, massa bergerak ke Pendopo Bupati Bima yang hendak membakar kediaman Bupati Bima itu, namun urung karena penjagaan cukup ketat.

Massa aksi kemudian berbondong-bondong menuju Lapas Raba, Bima, dan memaksa petugas lapas membebaskan 53 orang rekan mereka yang dititipkan polisi untuk diproses hukum.

Kabid Humas Polda NTB AKBP Sukarman Husein, yang dihubungi di Mataram, membenarkan aksi pembakaran bangunan pemerintah daerah dalam unjuk rasa lebih dari 10 ribu orang itu.

"Informasi yang kami terima, yang dibakar Kantor Bupati Bima, Kantor KPUD Bima yang berada di kawasan itu, beserta barang-barang dalam bangunan itu. Selain bangunan, sepeda motor dan kendaraan lainnya yang berada dalam kompleks Kantor Bupati Bima itu juga dibakar," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com