BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com - Konflik lahan di Mesuji tidak akan membesar seandainya perusahaan pemegang hak guna usaha (HGU) atas hutan dan perkebunan di Mesuji, Lampung, konsekuen menjalankan program kemitraan dan pertanggungungjawaban sosial.
Penilaian ini disampaikan Ketua Presidium Humanika Lampung Basuki di Sekretariat Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Bandar Lampung, Kamis (19/1/2012) sore.
"Konflik besar tidak akan terjadi jika seandainya mereka (PT Barat Selatan Makmur Investindo dan PT Silva Inhutani Lampung) betul-betul menjalankan CSR untuk kemanfaatan warga sekitar. Misalnya, mendirikan fasos dan fasum (fasilitas sosial dan umum)," tuturnya.
Menurut dia, sebuah perusahaan yang memanfaatkan hasil alam dan tanah milik negara sudah selayaknya menjalankan CSR dan memberikan manfaat balik bagi warga sekitar.
"Memang, ada masyarakat yang diuntungkan, yaitu pekerja. Tetapi, apakah pekerja ini juga warga sekitarnya?" ungkapnya.
Sebelumnya, Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Mesuji mengungkapkan temuan bahwa perusahaan, khususnya PT Silva Inhutani, tidak melaksanakan kewajiban menajalankan program CSR.
Mereka juga tidak melaksanakan kewajiban penanaman 5 persen tanaman dari luas lahan dikelola (43.100 ha) dengan pola kemitraan dengan warga sekitar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.