BANDR LAMPUNG, KOMPAS.com — Sebanyak 22 warga negara asing asal Afganistan ditangkap saat menginap di Hotel Amarta, Bandar Lampung. Para WNA itu diduga adalah para imigran gelap.
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Lampung Ajun Komisaris Besar Sulistyaningsih, Selasa (17/1/2012), mengatakan, para WNA itu diamankan polisi saat menginap di tiga kamar di hotel. Mereka diketahui tidak memiliki dokumen keimigrasian yang legal.
Dari 22 WNA ini, 19 di antaranya laki-laki dan 3 perempuan. Mereka ditangkap Minggu (15/1/2012) sekitar pukul 13.00. ”Si guide (pemandu) melarikan diri pada saat anggota polsek sedang bertanya kepada resepsionis,” ungkap Sulistyaningsih.
Sebelumnya, pada Rabu (11/1/2012) lalu, enam imigran gelap dari negara yang sama juga ditangkap di Lampung, tepatnya di Pelabuhan Bakauheni.
Lampung selama ini dikenal sebagai wilayah perlintasan imigran gelap asal Timur Tengah yang hendak mencari suaka ke Australia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.