Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Peristiwa '65 Tolak Perwakilan Komnas HAM

Kompas.com - 17/01/2012, 15:39 WIB
Imanuel More

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Para korban peristiwa kemanusiaan tahun 1965-1966 menolak perwakilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang hendak menemui mereka di halaman belakang kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (17/1/2012). Mereka menuntut seluruh komisioner datang menemui mereka.

"Apakah kita akan menerima Pak Nurkholis," tanya salah seorang perwakilan korban.

Pertanyaan tersebut ditanggapi para korban dengan jawaban penolakan. Mereka menuntut Ketua Komnas HAM beserta seluruh jajaran komisioner datang menemui mereka.

Nurkholis, Wakil Ketua Komnas HAM sekaligus Ketua Tim Penyelidikan Kasus 1965-1966 yang telah berada di lokasi akhirnya memilih mundur untuk memanggil rekan-rekannya. Salah seorang wakil tim advokasi lantas menjelaskan, Ketua Komnas HAM sedang berada di Medan, Sumatera Utara.

"Yang ada di sini saat ini hanya tiga komisioner," kata wakil tim advokasi itu.

Para pelaku aksi yang terdiri atas belasan orang lanjut usia beserta keluarga itu memilih menanti datangnya para komisioner yang ada. Puluhan korban peristiwa 1965-1966 hari ini mendatangi Komnas HAM. Mereka menuntut hasil investigasi yang telah dilakukan sejak 2008 itu segera diumumkan. Mereka juga meminta Komnas HAM menyatakan peristiwa 1965-1966 sebagai peristiwa pelanggaran HAM berat, meneruskan hasil penyelidikan ke Kejaksaan Agung untuk disidik lebih lanjut, dan menjadikan hasil penyelidikan pro-justitia peristiwa tersebut sebagai rujukan pemberian rehabilitasi, pemulihan, dan upaya-upaya pengungkapan kebenaran.

Para korban pelanggaran HAM dalam kasus tersebut adalah mereka yang mengalami penculikan, pemerkosaan/pelecehan seksual, penahanan dalam jangka waktu tak terbatas (12-14 tahun), pemaksaan kerja tanpa upah, dan diskriminasi hak-hak dasar warga negara (politik, ekonomi, sosial, budaya serta hukum), perampokan harta benda, dan sejumlah pelanggaran lain.

Komnas HAM telah membentuk Tim Penyelidik pro justitia Peristiwa 1965-66 sejak tahun 2008. Namun, hingga saat ini hasil investigasi belum diungkapkan. Para korban menduga Komnas HAM mendapat tekanan dari pihak pelaku kejahatan 1965 yang melibatkan institusi dan rezim penguasa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com