Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TGPF Mesuji Tidak Jawab Persoalan

Kompas.com - 17/01/2012, 12:03 WIB
Kris R Mada

Penulis

BATAM, KOMPAS.com- Tim Gabungan Pencari Fakta kasus Mesuji dinilai gagal menjawab pokok persoalan. Tim itu malah sibuk mengklarifikasi dampak kasus itu, bukan penyebabnya.

Deputi Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Iwan Nurdin mengatakan, tim gabungan pencari fakta (TGPF) malah sibuk memverifikasi video pembantaian. "TGPF berubah menjadi tim gabungan pengklarifikasi film, bukan pencari fakta," ujarnya, Selasa (17/1/2012) kepada Kompas.com.

Hasil kerja TGPF juga mencerminkan kegagalan pemerintah memahami pokok persoalan kasus Mesuji. Kasus itu bukan soal dugaan pembunuhan semata. "Kekerasan dalam kasus itu hanyalah dampak yang menjadi fokus TGPF. Seharusnya, dilihat akar masalah kasus itu," ujarnya.

Persoalan Mesuji terkait perkebunan sawit ada dua hal. Pertama, penerbitan (hak guna usaha) HGU di atas tanah-tanah masyarakat, penerima plasma perkebunan bukan kepada yang berhak.

"Itu persoalan pokok kasus Mesuji. Mustahil menyelesaikan sengketa dengan menghormati hak-hak korban jika rekomendasi kasus tidak menyentuh hal ini sama sekali," ujarnya.

Kedua, terkait dengan kasus di Register 45, rekomendasi TGPF justru menjauhkan tanggung jawab pemerintah pusat dan daerah dalam memenuhi hak-hak agraria warga negara. TGPF mengalihkan isu menjadi soal spekulan tanah.

"Keseluruhan rekomendasi kasus tidak menyentuh sama sekali soal-soal pelanggaran perusahaan dalam memperoleh hak guna usaha perkebunan dan sk hti kehutanan," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com