Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Tugu Roda Mesuji Desak Pengukuran Ulang

Kompas.com - 16/01/2012, 21:01 WIB
Yulvianus Harjono

Penulis

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com- Warga di wilayah Tugu Roda, Suay Umpu, mendesak pengukuran ulang atas izin luas hak guna usaha PT Silva Inhutani Lampung atas kawasan hutan Register 45 di Mesuji, Provinsi Lampung.

Yusuf Andi, perwakilan warga Tugu Roda, Mesuji, di sela-sela unjuk rasa, Senin (16/1/2012), mengatakan, warga mendesak dikembalikannya tanah yang dicaplok PT Silva kepada pemilik dan penggarap lahan.

Ia bercerita, luas awal kawasan register 45 Mesuji yang dikelola PT Silva Inhutani Lampung adalah 32.500 hektar. Namun, ini kemudian diperluas menjadi 43.100 ha sejak tahun 1997. Perluasan lahan inilah yang dianggap warga yang kini menguasai sebagian wilayah di hutan Register 45 sebagai bentuk perampasan tanah ulayat.

"Kembalikan tanah ini kepada masyarakat," katanya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com