Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istana Gebang Resmi Dibuka untuk Umum

Kompas.com - 07/01/2012, 16:23 WIB

BLITAR, KOMPAS.com — Rumah masa kecil mantan Presiden RI, Soekarno, yakni Istana Gebang di Blitar, Jawa Timur, resmi dibuka untuk umum, setelah masalah pengambilalihan kepemilikan dari ahli waris oleh pemerintah setempat tuntas secara yuridis.

"Hari ini resmi dibuka. Kami mengadakan selamatan yang dihadiri Pak Wali Kota dan mengundang sejumlah tetangga," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Kota Blitar, Hadi Maskun, di Blitar, Sabtu (7/1/2012).

Ia mengatakan, kegiatan pembukaan itu memang baru dilakukan saat ini karena menunggu permasalahan dengan para ahli waris selesai, tetapi juga menunggu saat yang tepat. Apalagi, saat ini memasuki akhir pekan dan masih masuk liburan sekolah sehingga dipastikan Istana Gebang akan ramai dikunjungi wisatawan.

Pihaknya juga tetap menerapkan pengamanan di lokasi tersebut untuk memberi kenyamanan kepada para pengunjung, serta membantu mereka jika membutuhkan informasi. Untuk saat ini, kata dia, jumlah pengunjung memang tidak terlalu banyak, tetapi pihaknya yakin jika wisatawan juga akan datang ke Istana Gebang pascapembukaan resmi bangunan tersebut.

Pihaknya juga sudah meminta para penarik becak atau perusahaan travel untuk memberikan informasi terkait sudah dibukanya Istana Gebang. Selama liburan ini, jumlah kunjungan wisatawan ke makam Bung Karno juga banyak. "Ini bisa paket wisata. Saat liburan ini, lebih dari 5.000 pengunjung tiap harinya datang ke lokasi makam. Selain berkunjung ke sana (makam Bung Karno), mereka juga bisa datang ke Istana Gebang," ujarnya.

Untuk rencana penambahan fasilitas di lokasi Istana Gebang, Hadi mengatakan, saat ini masih dibicarakan dan belum bisa memastikan apakah dilakukan tahun ini atau tahun depan. Dikatakannya, tahun ini, yang menjadi fokus adalah perawatan. Penambahan fasilitas akan dibicarakan lebih lanjut karena untuk itu diperlukan anggaran.

Pengambilalihan Istana Gebang dari ahli waris sudah tuntas. Pemerintah telah memberikan ganti untuk bangunan tersebut hingga Rp 35 miliar.

Uang sebanyak itu terdiri atas Rp 10 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Blitar 2011 dan sisanya ditanggung Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Rencana pengambilalihan itu sempat terhenti, padahal kesepakatan akan memberikan rumah oleh ahli waris itu sebenarnya itu sudah terjadi pada 2008 dan pemerintah bersepakat mengganti lahan dengan luas 1,4 hektar itu dengan nominal uang Rp 35 miliar, lebih rendah dari harga yang ditawarkan Rp 50 miliar.

Saat itu, salah seorang anggota keluarga yang menolak menyerahkan rumah itu kepada pemerintah dengan cara tidak hadir saat pemberian uang pada 25 Maret 2011. Ahli waris itu adalah Ario Sukokusumo (63), yang menolak dengan alasan memegang teguh amanat Wardoyo, pemilik rumah, yang penjualan Istana Gebang. Melalui sidang perdata yang cukup panjang, akhirnya majelis hakim memutuskan pengambilalihan oleh pemkot.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com