JAKARTA, KOMPAS.com - Mobil rakyat yang dijual dengan harga murah sebaiknya dikembangkan untuk area terbatas, antara lain di pedesaan. Dengan demikian, agen tunggal pemegang merek atau ATPM tidak perlu khawatir akan tersaingi karena segmen pasarnya berbeda sehingga industri otomotif domestik pun bisa mendukung mobil murah itu.
"Pengembangan mobil rakyat atau mobil nasional hanya ada dua pilihan, yakni bisa bekerjasama dengan ATPM atau mendorong BUMN terkait untuk ikut membantu. BUMN kita sudah sanggup mengembangkan mesin mobil, baik PT Dirgantara Indonesia atau PT INKA. Sedangkan PT Krakatau Steel bisa memasok bahan baku bajanya," ujar Deputi Bidang Koordinasi Perdagangan dan Industri, Kementerian Koordinator Perekonomian Edy Putra Irawadi di Jakarta, Jumat (6/1/2012).
Menurut Edy, pengembangan mobil rakyat menemui kendala pada harga jual. Harga jual mobil murah tidak bisa ditekan karena banyak sekali pungutan atas produk otomotif. Keberpihakan pada mobil murah hanya dapat diberikan jika mereka mendapatkan keringanan perpajakan.
Keringanan pajak yang diharapkan antara lain pembebasan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), serta Bea Balik Nama (BBN). Ketiga pungutan itu membuat harga jual mobil buatan dalam negeri tidak bisa ditekan.
"Jadi mobil rakyat pun tetap membutuhkan fasilitas dalam bentuk kemudahan dan pengecualian," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.