Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Ikuti Kasus Dugaan Pencurian Sandal Jepit

Kompas.com - 04/01/2012, 12:10 WIB
Hindra Liu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dikatakan turut mengikuti pemberitaan persidangan kasus dugaan pencurian sandal jepit oleh AAL (15), siswa SMK Negeri 3, Kota Palu, Sulawesi Tengah. Presiden juga telah mengetahui adanya gerakan di tingkat akar rumput terkait pengumpulan 1.000 pasang sandal jepit.

"Namun, sementara ini, belum ada pernyataan dari Presiden," kata Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha kepada para wartawan, di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (4/1/2012).

Pemberitaan dugaan pencurian sandal jepit ini juga telah mendapatkan perhatian dari media internasional. Harian The New Zealand Herald dan situs berita Boston.com melaporkan berita tersebut dengan judul, "Indonesia's new symbol for injustice: Sandals" atau "Simbol Ketidakadilan Baru di Indonesia: Sandal". Berita ini ditulis oleh kantor berita Amerika Serikat, Associated Press.

"Masyarakat Indonesia telah menemukan simbol baru atas frustrasi mereka yang terus tumbuh akibat ketidakadilan di negara demokratis baru ini: sandal jepit yang usang dan murah," begitu tulis AP.

Sandal jepit ini diklaim sebagai milik Briptu Anwar Rusdi Harahap, anggota Brimob Polda Sulteng. AAL disidang di Pengadilan Negeri Palu dan terancam hukuman lima tahun penjara. Pada persidangan, ada beberapa kejanggalan soal kasus itu. Barang bukti yang diajukan ke persidangan bukan sandal yang awalnya dikatakan hilang.

Awalnya, Rusdi mengaku kehilangan sandal merek Eiger Nomor 43. Namun, yang dibawa jaksa sebagai barang bukti bermerek Ando Nomor 9,5. Tak ada satu pun saksi yang melihat langsung apakah sandal merek Ando itu memang diambil AAL di depan kamar Rusdi.

Saat hakim Rommel F Tampubolon dan sejumlah pengacara AAL bertanya, bagaimana Rusdi yakin itu sandal miliknya, Rusdi menjawab, "Saya ada kontak batin saat melihat sandal itu."

Tak hanya itu, saat hakim meminta mencoba, tampak jelas sandal Ando itu kekecilan untuk kaki Rusdi yang besar.

Kabar terakhir, Komisi Yudisial mengatakan memantau jalannya persidangan kasus tersebut. "KY sudah minta posko pemantauan peradilan di Palu untuk memberi perhatian pada kasus tersebut. Kasus ini dipantau karena dikategorikan menarik perhatian masyarakat," ujar juru bicara KY, Asep Rahmat Fajar, Rabu (4/1/2012).

Sesuai kewenangan KY mengawasi perilaku hakim, Asep menjelaskan, fokus pemantauan KY berkenaan dengan pertanyaan apakah hakim dalam memimpin persidangan telah menjalankan kode etik dan pedoman perilaku hakim. Misalnya, sikap imparsialitas, tidak memihak kepada salah satu pihak, menjalankan sidang sesuai hukum acara, dan bersikap profesional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

    Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

    Nasional
    Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

    Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

    Nasional
    Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

    Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

    Nasional
    Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

    Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

    Nasional
    Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

    Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

    Nasional
    Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

    Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

    Nasional
    Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

    Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

    Nasional
    Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

    Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

    Nasional
    Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

    Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

    Nasional
    Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

    Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

    Nasional
    KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

    KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

    Nasional
    Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

    Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

    Nasional
    Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

    Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

    Nasional
    Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

    Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

    Nasional
    Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

    Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com