Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum TNI Saksi, ABK Tersangka

Kompas.com - 24/12/2011, 03:35 WIB

SURABAYA, KOMPAS - Di tengah upaya pencarian korban tenggelamnya kapal imigran gelap di Laut Selatan Jawa, proses pengusutan pelayaran ilegal juga berjalan simultan.

Namun, empat oknum TNI dan seorang pegawai negeri sipil yang turut merancang pelayaran ilegal itu dari Jawa Timur masih berstatus saksi. Sementara empat pemilik dan anak buah kapal (ABK) sudah menjadi tersangka.

Pemeriksaan hari Jumat (23/12) menunjukkan, empat oknum TNI turut menyediakan perahu dengan imbalan Rp 3,5 juta sampai Rp 5 juta.

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Saud Usman Nasution di Jakarta, Jumat, mengatakan, para imigran gelap asal Afganistan dan Pakistan itu awalnya berkumpul di Jakarta pada 16 Desember 2011. Mereka kemudian berangkat ke Jawa Timur menggunakan empat bus.

Selama 20 jam perjalanan dari Jakarta, kaca bus terus ditutup gorden sehingga penumpang tidak terlihat dari luar. Sesampai di Jatim, mereka diangkut dengan perahu kecil menuju kapal yang sudah menunggu di tengah laut. Empat oknum TNI diduga ikut memfasilitasi dan mengarahkan mereka sampai ke kapal.

Enam jam dalam pelayaran, kapal itu karam dihantam ombak di perairan Trenggalek, Jatim. Sejauh ini, tim SAR, termasuk TNI/Polri, dan nelayan, telah menemukan 97 jenazah dan 49 korban yang selamat. Tim masih terus menyisir perairan Jatim dan Bali untuk mencari korban yang berjumlah 248-251 orang, termasuk awak kapal.

Saud menyebutkan, jaringan penyelundup itu diduga berasal dari negara asal, negara transit, dan negara tujuan. Dari keterangan imigran yang selamat, setiap orang membayar 4.000-6.500 dollar AS.

Kepolisian Daerah Jatim telah menetapkan empat tersangka yang berinisial DS, N, R, dan RS. Mereka adalah pemilik dan awak kapal yang digunakan untuk pelayaran itu.

Di samping itu, Polda Jatim bekerja sama dengan Kodam V/Brawijaya juga mengamankan empat oknum TNI dengan status saksi.

Kepala Penerangan Komando Daerah Militer V/Brawijaya Kolonel (Inf) Sugiyono mengatakan, berdasarkan pengakuan tiga anggota TNI yang diperiksa di Pomdam Madiun itu, terungkap bahwa pemberi order sewa kapal motor adalah anggota TNI Kodim Sumenep, Serka MK.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com