KUDUS, KOMPAS.com - Sebanyak 700 buruh rokok berunjuk rasa di jalan pantai utara (pantura) Desa Tenggeles, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Kamis (22/12/2011).
Mereka menuntut pemerintah tidak mengategorikan tembakau sebagai zat adiktif dan membatasi perusahaan rokok dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pengendalian Dampak Produk Tembakau terhadap Kesehatan.
Para buruh dan aktivis berjalan kaki menyusuri jalan pantura Kudus sejauh sekitar tiga kilometer. Mereka menggelar aksi teatrikal, membawa poster-poster, dan mengusung rokok raksasa.
"Inilah saatnya buruh rokok melawan dan berupaya menyelamatkan kretek dari regulasi pemerintah yang tidak memihak perusahaan rokok, buruh rokok, dan petani tembakau," kata koordinator aksi Eny Mardiyanti.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.