Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggaran KKP Baru Terserap 72 Persen

Kompas.com - 21/12/2011, 11:48 WIB
Brigita Maria Lukita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Penyerapan anggaran di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) hingga November baru sekitar 73 persen atau Rp 3,21 triliun dari total anggaran tahun ini sebesar Rp 4,4 triliun. Pada Desember 2011, penyerapan anggaran diharapkan 92 persen atau Rp 4,04 triliun.

Kepala Riset Pusat Kajian Pembangunan Kelautan dan Peradaban Maritim Suhana, Rabu (21/12/2011) di Jakarta, mengemukakan rendahnya penyerapan menunjukkan banyak program KKP telat dalam pelaksanaannya.

Sehari sebalumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif Cicip Sutardjo mengakui sulit meningkatkan penyerapan anggaran dalam kurun satu bulan. "Peningkatan anggaran dalam sebulan kurang masuk akal, tetapi ini terjadi. Bagaimana cara akrobatnya (penyerapanan anggaran) di daerah, suatu waktu akan kita pelajari," tutur Cicip.

Ia menjelaskan, keterlambatan penyerapan anggaran tahun ini disebabkan revisi anggaran kementerian, sehingga sebagian besar anggaran baru efektif dicairkan pada September 2011. Beberapa revisi itu di antaranya penghematan anggaran pada beberapa pos pengeluaran sebanyak Rp 100 miliar tahun ini.

Menurut Cicip, pihaknya tidak mau menghabiskan anggaran, tetapi mutunya tidak baik. Untuk itu, pengawasan dan evaluasi kebijakan akan ditingkatkan. "Apabila kita tidak bisa melakukan pnyerapan anggaran ddengan baik, maka 2013 saya tidak mau minta tambah anggaran. Apalagi kalau pekerjaan kita tidak bermutu dan membohongi kita sendiri," kata Cicip.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com