Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituduh Curi Sandal Jepit Polisi, Siswa SMK Dadili

Kompas.com - 20/12/2011, 17:31 WIB
Reny Sri Ayu

Penulis

Saat itu, Rusdi menyatakan kehilangan sandal merek Eiger dan juga mengatakan sudah tiga kali kehilangan sandal. AAL dan temannya mengaku tidak mengambil sandal tersebut.

Tidak puas dengan jawaban ketiga anak ini, Rusdi terus menginterogasi, bahkan memanggil seorang temannya dari Polda Sulawesi Tengah untuk membantu menginterogasi anak-anak itu hingga pukul 23.00.

"Saat itu, mereka sempat memukuli anak-anak ini. Merasa terdesak, AAL kemudian mengaku pernah mengambil sandal di jalan dekat indekosan, tetapi bukan di depan pintu kamar Rusdi dan bukan sandal merek Eiger, tetapi merek Ando," kata Elvis DJ Katuwu, salah seorang pengacara AAL.

Tak puas, Rusdi meminta AAL mengambil sandal itu. Rusdi mengaku bahwa sandal Ando ini juga miliknya yang hilang beberapa bulan sebelumnya. Kejadian ini diketahui orangtua AAL dan kemudian ada pembicaraan damai.

Orangtua AAL menyanggupi untuk mengganti sandal jepit tersebut. Namun, setelah mengetahui bahwa anaknya memar dipukuli, orangtua AAL melaporkan persoalan ini ke Bidang Propam Polda Sulteng.

Mungkin karena dilaporkan di Propam dan menjalani sidang kode etik, Rusdi akhirnya melaporkan AAL untuk kasus pencurian sandal jepit.

"Terus terang kami merasa prihatin, kenapa kasus sekecil ini harus dibawa ke pengadilan. Apalagi, pelakunya anak di bawah umur. Lagi pula belum jelas apakah sandal Ando itu memang milik Rusdi atau bukan. Toh, saat diminta mencoba, sandal itu kekecilan," kata Elvis.

Sidang kasus sandal jepit ini akan dilanjutkan pada 4 Januari dengan pemeriksaan saksi lainnya. Sidang AAL menjadi sidang pertama di PN Palu untuk kasus pencurian sandal jepit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com