Praktik pencampuran bawang impor dengan bawang lokal ini, menyebabkan pedagang luar kota yang membutuhkan pasokan bawang jumlah besar, tidak teliti atas pembelian bawang dalam jumlah besar.
Bawang impor dijual di pedagang dengan harga dibawah Rp 6.000 per kilogram. Praktik pencampuran itu melibatkan pedagang, pemilik gudang dan pemasok bawang lokal terutama di daerah Kecamatan Bulakamba, Kersana, Tanjung, dan Kecamatan Brebes.
"Untuk membantu petani bawang lokal memperoleh harga yang menguntungkan, juga menahan gempuran bawang oimpor," kata Istajib, aggota DPRD dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan.
Ia menambahkan, petani sebaiknya menahan lebih dulu hasil panen bawang untuk disimpan di gudang-gudang. Supaya petani tidak terbebani, sebaiknya Pemerintah Kabupaten Brebes dapat membantu meringkan biaya penyimpanan bawang supaya lebih awet dan tahan lama.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.