Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Versi Polisi, Kekerasan di Mesuji Libatkan Dua Pihak

Kompas.com - 15/12/2011, 16:29 WIB
Maria Natalia

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Markas Besar Polri akhirnya menjelaskan secara rinci mengenai kronologis terjadinya tragedi pembantaian di Desa Sungai Sodong, Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan yang menyita perhatian publik dua hari ini.

Menurut Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Komisaris Besar Boy Rafli Amar, peristiwa itu bermula dari kemarahan warga sekitar yang menganggap perkebunan kelapa sawit di daerah itu adalah milik mereka bukan milik PT Sumber Wangi Alam (SWA). Oleh karena itu mereka melarang perusahaan itu untuk melakukan panen.

"Peristiwa itu terjadi pada 21 April 2011, di mana saat dilakukan kegiatan panen kebun kelapa sawit dari PT SWA itu dilihat oleh warga yang merasa lahan itu milik mereka. Waktu itu terjadi bentrok fisik antara petugas pengamanan perkebunan bersama masyarakat di Sungai Sodong," ujar Boy saat jumpa pers di Gedung Humas Polri, Kamis (15/12/2011).

Dua korban tewas akibat bentrok antara petugas keamanan kebun Pam Swakarsa dengan masyarakat tersebut. Namun, Boy tidak mengungkapkan inisial dua korban dari warga tersebut.

"Di pihak warga meninggal di lokasi 1 orang dan satunya berhasil melarikan diri tapi akhirnya meninggal," lanjut Boy.

Tewasnya dua orang ini mengakibatkan warga mengamuk dan membawa massa dari Sungai Sodong yang lebih banyak ke perusahaan itu. Menurut Boy, ada sekitar 400 lebih warga yang datang dengan menaiki empat truk, mobil pick up, dan kendaraan bermotor.

Pegawai PT SWA, kata Boy, berusaha melarikan diri. Namun, sisanya yang masih berada di kamp kebun kelapa sawit itu tak dapat menyelamatkan diri sehingga menjadi bulan-bulanan warga. Akibatnya, lima orang pegawai meninggal dalam bentrok itu.

"Pegawai yang tidak melarikan diri, terkena aksi kekerasan yang dilakukan oleh warga. Jadi akibatnya meninggal 5 orang di tempat itu. Dari peristiwa bentrok ini genap tujuh orang tewas. Dua dari warga dan lima dari perusahaan," jelas Boy.

Dari peristiwa ini, menurutnya delapan orang warga masih dalam pengejaran kepolisian setempat, terkait kekerasan terhadap pegawai perusahaan. Sedangkan enam orang pegawai telah dijadikan tersangka akibat penganiayaan yang menewaskan dua warga Mesuji.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com